BANDUNG, TAKtik – Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat Rahmat Hidayat Djati memprediksi, pendapatan daerah pemdaprov akan mengalami penurunan pada tahun anggaran 2025.
Maka itu, wakil rakyat di provinsi ini dari daerah pemilihan Karawang-Purwakarta mengingatkan pentingnya langkah antisipatif terhadap penurunan pendapatan daerah tersebut dengan mengoptimalisasi aset
Provinsi Jabar melalui BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) dan inisiatif peningkatan pendapatan lainnya.
“Penurunan pendapatan itu sebagai dampak dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Oleh karenanya dengan memanfaatkan aset-aset provinsi secara optimal, kita bisa menambah pendapatan sekaligus menjaga keamanan legal dan formal aset-aset tersebut,” kata Rahmat yang biasa akrab disapa Toleng.
Selain itu, legislator dari PKB ini juga melalui komisi yang dipimpinnya di periode 2024-2029 akan dapat mendorong pencabutan moratorium pembentukan DOB (Daerah Otonom Baru).
Diketahuinya, ada sembilan bahkan sepuluh calon DOB yang telah dan akan diajukan oleh Pemdaprov Jabar. “Kita berharap moratorium dicabut agar proses pembentukan DOB bisa berjalan lancar,” tulis rilisnya tanpa menyebutkan calon DOB yang dimaksudkannya.
Toleng beralasan, bagi Jawa Barat DOB untuk kabupaten dan kota adalah kebutuhan masa depan pembangunan. Sehingga perlu ada peningkatan indeks pelayanan publik dan inovasi daerah yang dapat dicapai melalui fungsi utama DPRD. Yakni, fungsi anggaran, legislasi dan pengawasan.
Pada periode lima tahun ke depan, Toleng kembali nyatakan bahwa pihaknya di Komisi I DPRD Jawa Barat segera menyelesaikan sejumlah tugas yang belum tuntas dari periode sebelumnya, terutama dalam bidang pemerintahan dan pelayanan publik.
“Beberapa tugas penting yang harus segera dilaksanakan oleh Komisi I, di antaranya peningkatan kinerja OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang memiliki peran krusial dalam pelayanan publik, seperti BPSDM (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia) dan DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa),” papar Toleng.
Selain itu, menurutnya, fokus perhatian juga perlu diberikan pada masalah kepegawaian, terutama dengan adanya kategori PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) maupun PPPK paruh waktu. “Banyak pegawai di OPD Pemdaprov Jabar yang perlu kepastian posisi, baik sebagai PPPK, ASN, maupun PPPK paruh waktu,” pungkasnya. (rls/tik)