• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Headline

Penilaian KPK, Pemkab Karawang di Posisi Terendah di Jawa Barat dalam Pencegahan Korupsi?

Redaksi Taktik by Redaksi Taktik
Oktober 16, 2024
in Headline
0
Penilaian KPK, Pemkab Karawang di Posisi Terendah di Jawa Barat dalam Pencegahan Korupsi?

KARAWANG, TAKtik – Kasatgas Korsup Wilayah II KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Arif Nurcahyo menyatakan, saat ini posisi Pemkab Karawang berada di posisi terendah di Jawa Barat dalam capaian kinerja program pencegahan korupsi.

“Makanya kami ke sini (ke Karawang) sebagai warning (peringatan) juga. Kami hadir karena posisi MCP (Monitoring Center for Prevention) Karawang tahun 2024 masih di posisi terbawah (di Jawa Barat),” tegas Arif usai menyosialisasikan upaya pencegahan korupsi bersama setwan dan DPRD Karawang, Rabu sore (16/10/2024).

Pada hari yang sama, sebelumnya tim KPK ini melakukan kegiatan serupa dengan para kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemkab Karawang atas undangan Inspektorat di Mercure Hotel, kawasan Galuh Mas.

“Selain ada undangan dari teman-teman pemkab, sekalian kita sinkronisasi. Kalau undangannya hanya sosialisasi terkait anti korupsi. Tapi kita memberikan sebagai warning awal terkait dengan optimalisasi dari kegiatan pencegahan yang ada di Pemkab Karawang,” tandas Arif kepada TAKtik.

Dikatakannya pula dengan suara lantang, dari pantauan pihaknya di KPK bahwa tahun ini pengadaan barang dan jasa di Pemkab Karawang masih memerlukan perhatian lebih. Maka itu, Arif akui, telah meminta sejumlah data dari OPD untuk dilaporkan ke KPK.

“Di dalam MCP kan ada indikator di pengadaan barang dan jasa. Ini harus ada komitmen dari semua pengguna anggaran. Itu yang harus kita catat dan kita garis bawahi. Minimal transparansi dan akuntabilitas ditingkatkan,” tandas Arif.

Hal lain yang mulai dimonitoring KPK, lanjut Arif, proyek pokir (pokok-pokok pikiran) DPRD mulai tahun 2024 ini masuk MCP. Oleh karenanya, Arif mengingatkan, semua kepala OPD wajib melaporkan program kegiatan yang ada pokirnya.

“Harapannya adalah pokir nanti bisa lebih akuntabel dan yang paling penting minimal gak fiktif. Tidak dijadikan sebagai ajang untuk kepentingan politis atau kepentingan individu tertentu. Jangan sampai nanti ada pokir yang diusulkan sendiri, dilaksanakan sendiri, dinikmati sendiri, apalagi diatur sendiri,” seru Arif mewanti-wanti. (tik)

Previous Post

Budiwanto dari DPRD Jabar Ingatkan Pemprov, Jaga Kelestarian Hutan!

Next Post

Pjs. Bupati Teppy Benahi Data Pencegahan Korupsi di Pemkab Karawang? Kenapa?

Redaksi Taktik

Redaksi Taktik

Next Post
Pjs. Bupati Teppy Benahi Data Pencegahan Korupsi di Pemkab Karawang? Kenapa?

Pjs. Bupati Teppy Benahi Data Pencegahan Korupsi di Pemkab Karawang? Kenapa?

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik