• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Headline

Pemohon Paspor di Karawang Melonjak? Ada 111 yang Ditolak, Kenapa?

Redaksi Taktik by Redaksi Taktik
Desember 23, 2024
in Headline
0
Pemohon Paspor di Karawang Melonjak? Ada 111 yang Ditolak, Kenapa?

KARAWANG, TAKtik – Dari target 50.400 orang pemohon paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, ternyata lebih hingga 54.303 orang atau naik 107,74 persen selama tahun 2024.

Dari sejumlah itu, 111 orang pemohon di antaranya ditolak karena terindikasi akan digunakan jadi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non prosedural.

Diungkap di kantornya oleh Petrus yang Kepala Kantor Imigrasi di Karawang tersebut pada Senin, 23 Desember 2024, bahwa modus yang paling sering digunakan CPMI non prosedural itu beralasan wisata.

Termasuk alasan mengunjungi keluarga atau kerabat di luar negeri yang dituju. Bahkan mengaku untuk persiapan/berjaga-jaga jika dibutuhkan sampai ada alasan mau dipakai berangkat ibadah umrah.

“Saat (mereka) diwawancara, petugas mencurigai paspor (yang dimohon) akan digunakan untuk bekerja secara ilegal,” ungkap Petrus kepada para awak media dalam rilis akhir tahun ini.

Langkah antisipasi agar modus seperti itu tidak terus terulang, kata Petrus, pihaknya menurunkan petugas di setiap kecamatan di wilayah Kabupaten Karawang untuk dijadikan narahubung.

Tugas narahubung, jelas Petrus, di antaranya menampung informasi atau mencari tahu keberadaan CPMI non prosedural hingga membuat Desa Binaan.

“Mereka (narahubung) di sana memberikan pemahaman dan informasi. Kita buka media komunikasi sehingga ketika ketahuan ada yang akan berangkat secara ilegal kita tolak paspornya,” beber Petrus. (ktr/tik)

Previous Post

Terkait Naiknya PPN 12 Persen, Cellica Ingatkan Pemerintah Harus Lindungi UMKM

Next Post

Pecat Honorer Pemkab Karawang Hanya dengan Lisan? Bagaimana BKPSDM?

Redaksi Taktik

Redaksi Taktik

Next Post
Pecat Honorer Pemkab Karawang Hanya dengan Lisan? Bagaimana BKPSDM?

Pecat Honorer Pemkab Karawang Hanya dengan Lisan? Bagaimana BKPSDM?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik