KARAWANG, TAKtik – Praktisi hukum Asep Agustian mencium ada dugaan politis mengenai tidak diperpanjangnya kontrak kerja tenaga harian lepas (THL) di Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Pemkab Karawang.
“Saya mendengar kabar kurang sedap terkait nasib Panji Cs yang kontrak kerjanya tidak diperpanjang. Kita juga tahu dia itu sempat ditempatkan di sekda saat dijabat Acep Jamhuri. Adakah kaitannya walau itu tugas profesional berdasarkan perintah atasan? Jika benar persoalan ini ada pertimbangan politis yang dikaitkan ke arah sana, patut kita sesalkan,” kata Asep yang biasa akrab disapa Askun, Jum’at siang (10/1/2025).
Menurutnya, sebaiknya paska pilkada seperti sekarang, pejabat berwenang di Pemkab Karawang tidak perlu mengambil kebijakan yang mengundang kontroversi, apalagi saat petahana ikut kembali bertarung di perhelatan politik dalam mempertahankan kursi jabatannya sebagai bupati.
“Netralitas ASN atau pegawai manapun yang menerima gaji atau honor dari Negara, baik pusat maupun daerah, bukannya harga mati? Coba buktikan itu. Setidaknya dalam persoalan Panji Cs, walau pegawai berstatus THL yang kontraknya per tahun, jelaskan alasan rasional ketika kontraknya tidak diperpanjang. Tidak lantas begitu saja ‘dibuang’. Ada sisi kemanusiaan yang sebaiknya tak ditanggalkan pemkab,” sentil Askun.
Komitmen Bupati Aep Syaepuloh yang mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama bergandengan tangan membangun Karawang dengan tidak lagi tersekat oleh perbedaan dukungan politik di Pilkada 2024, Askun kembali mengingatkan, kalangan pejabat Pemkab Karawang harus bisa mengejawantahkan ini dalam mengambil kebijakan.
“Patut saya bertanya, apakah dari sekian banyak tenaga honorer atau THL di OPD steril dari orang-orang dekat atau famili oknum pejabat? Lalu, hanya Panji Cs yang dianggap tidak lagi memenuhi syarat untuk diperpanjang setelah sekian tahun mengabdi?” tanya Askun yang ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Karawang. (tik)