KARAWANG, TAKtik – Efisiensi anggaran yang “dipaksa” oleh Instruksi Presiden Prabowo Subianto Nomor 1 Tahun 2025, Pemkab Karawang bisa menghemat kas daerah sekitar Rp 200 milyar.
Hal itu dikatakan oleh anggota Banggar (Badan Anggaran) DPRD Karawang Pendi Anwar. Ia berharap, hasil efisiensi tersebut nantinya direalokasikan untuk terpenuhinya RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) yang masih tersisa maupun masa datang.
“Ini (efisiensi) masih kita bahas di Banggar bersama dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah). Point-point-nya sudah jelas seperti pengurangan belanja dan kegiatan dinas, termasuk pembelian mobil dinas. Asumsi yang dihemat sekitar Rp 200 milyar, ini hitungan terkecil. Realisasinya bisa lebih dari itu,” tandas Pendi, Selasa siang (4/2/2025).
Ia juga menyatakan, angka defisit yang seringkali muncul di setiap pembahasan rencana anggaran, semangat efisiensi dapat menjadi pedoman bagi eksekutif di Pemkab Karawang dalam mengajukan kebutuhan berdasarkan skala prioritas. Yakni, lebih kepada kebutuhan hajat hidup rakyat.
“Dari sisi pendapatan, baik berupa dana transfer, dana bagi hasil maupun bentuk kegiatan yang dibiayai pemerintah pusat atau pemprov, ini juga perlu sinkronisasi ulang dengan kegiatan yang dibiayai oleh APBD kita. Sehingga ada pemerataan pembangunan di wilayah Kabupaten Karawang,” seru Pendi.
Mantan ketua DPRD ini pun menyambut baik bahwa penggunaan fasilitas pemerintah dimaksimalkan dalam melaksanakan rapat-rapat dinas. Karena kegiatan tersebut yang selama ini dilangsungkan di hotel atau tempat lain yang disewa, budget-nya bisa untuk nambah kebutuhan pembangunan. (tik)