KARAWANG, TAKtik – Kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak tidak boleh dibiarkan terus terulang. Pelaku wajib dijerat hukum yang setimpal biar adil dan bikin jera.
Pernyataan keras itu dikemukakan anggota Komisi IV DPRD Karawang Dede Anwar Hidayat menanggapi kasus yang menimpa anak di bawah umur di daerah ini.
“Kami minta aparat penegak hukum cepat bertindak. Jangan sampai pelaku bebas berkeliaran,” tegas Dede saat berkunjung ke kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Karawang, Selasa (11/3/2025).
Peristiwa klasik yang memilukan ini, sesal Dede, masih saja terjadi di era modernisasi seperti sekarang. Artinya, tindak kekerasan sekaligus pelecehan seksual selalu terulang.
Adakah ini bagian dari pengaruh teknologi, di mana setiap orang mudah mengakses film biru atau pornografi hanya lewat ponsel? “BIsa jadi begitu. Pada peristiwa ini saya minta DP3A harus mendampingi korban secara penuh sebagai orang tua asuh,” serunya.
Kasus kekerasan seksual yang terjadi di Karawang, beberapa hari lalu, diduga pelakunya 3 orang pemuda. Korbannya adalah anak perempuan berinisial K (15) dan berstatus yatim. Kini, korban dinyatakan hamil akibat dari aksi pemerkosaan tersebut.
Korban juga terpaksa pindah sekolah ke PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) atau lembaga pendidikan nonformal. Mendengar kondisi ini, Dede kembali menegaskan agar penegakan hukum di negeri ini jangan lagi no viral no justice.
Pihak DP3A Karawang sendiri seperti disampaikan kepalanya, Wiwiek Krisnawati, memastikan mendampingi korban secara penuh dalam memperjuangkan hak-haknya. Baik kesehatan, pendidikan hingga keamanannya. (ktr/tik)