KARAWANG, TAKtik – Efisiensi anggaran yang menjadi kebijakan Presiden Prabowo Subianto tidak harus berpengaruh terhadap kinerja dan kualitas pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat, seperti halnya di Pemkab Karawang.
Hal itu diingatkan Wakil Ketua DPRD Karawang Dian Fahrud Jaman, beberapa waktu lalu. Menurutnya, kebijakan efisiensi anggaran bagi pemkab justru jadi pemicu semangat optimalisasi belanja, terutama belanja pembangunan yang makin efektif dan efisisn.
“Pemkab dituntut inovatif dan kreatif dalam menjalankan program kerja agar efisiensi anggaran tidak berdampak negatif pada masyarakat,” kata Dian mempertegas.
Terpenting dari itu semua, diingatkannya, hal wajib yang menjadi tanggungjawab pemerintah seperti sektor kesehatan, ekonomi, pendidikan dan infrastruktur dasar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat jangan sampai terganggu.
Sebelumnya, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Karawang Natala Sumedha sempat pula meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar memberikan rincian tertulis mengenai pemangkasan atau efisiensi anggaran di setiap SKPD (Satuan Kerja Pemerintah Daerah) atau dinas.
“Apa yang dilakukan pemkab melalui TAPD dalam mengefisienkan anggaran sesuai amanat Inpres Nomor 1 Tahun 2025 itu harus jelas. Mana saja alokasi anggaran yang dikurud. Jangan sampai main potong saja. Urgensinya apa?” seru Natala. (na2/tik)