KARAWANG, TAKtik – Sepertinya Pemkab Karawang belum puas melihat kesengsaraan warga terdampak banjir. Karena pemerintah daerah ini mau menampung tinja penghuni wilayah Kabupaten Karawang di Leuwisisir, Desa Mekarmulya, Kecamatan Telukjambe Barat.
Dengan menyebut istilah IPLT (Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja), alih-alihnya untuk mencegah pencemaran lingkungan serta menjaga kualitas air tanah di wilayah Karawang. Padahal, lokasi di Leuwisisir tersebut berada di area permukiman warga dan di pinggir Sungai Cibeet.
“Rencananya di Leuwisisir. Ini baru wacana. Saya sendiri belum pernah lihat lokasinya seperti apa dan bagaimana,” aku Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Asep Hazar, Senin sore (17/3/2025).
Ngototnya Pemkab Karawang yang berkeinginan “meracuni” warga terdampak banjir, kini menjadi pertanyaan besar di kalangan masyarakat, terutama warga korban langganan banjir tahunan Karangligar.
“Apakah kami sudah tidak dianggap manusia lagi? Setelah TPAS (Tempat Pembuangan Akhir Sampah) tidak jadi, ko masih ngotot amat Pemkab Karawang ganti mau bangun tempat penampungan tinja di dekat sungai yang airnya menjadi sumber banjir di permukiman kami? Ada target apa sebenarnya?” tanya Agus Tohaeri.
Ia dan warga korban langganan banjir Karangligar lainnya curiga, jangan-jangan ini cara perlahan mengusir warga agar meninggalkan kampungnya.
“Bukan mustahi pada ujungnya tata ruang wilayah kami diubah menjadi area permukiman elit dan pengembangan kota. Sudah 18 tahun loh kami dibiarkan. Lalu, kini malah mau dibangun tempat pembuangan tinja di area pinggir Cibeet? Sungguh terlalu” sesal Agus.
Di era Bupati Ade Swara, Pemkab Karawang sempat merencanakan Leuwisisir dijadikan TPAS. Yang dimanfaatkan di sana adalah tanah fasos/fasum dari Perumnas Bumi Telukjambe, Galuh Mas, Karaba, Gerbang Karawang yang kini jadi Grand Taruma dan Resinda.
Fasum dari sejumlah perumahan itu, beberapa sumber dari pengelola perumahan tersebut mengamini bahwa peruntukan TPU (Tempat Pemakaman Umum) buat warganya. Bahkan kini di antara warga Perumnas Bumi Telukjambe sudah memagari area untuk TPU seluas haknya agar tidak ada lagi pihak yang mengalihfungsikan.
Di area Leuwisisir itu, pemkab pun sudah membangun empang TPAS Bahkan akses jalan ke titik itu telah dicor walau belum sempat tuntas. Karena aksi warga berkali-kali ke Kantor Bupati dan gedung DPRD Karawang, kala itu, akhirnya rencana TPAS dibatalkan seiring Pemprov Jabar mengamini keberatan warga. (tik)