• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Hukum

Nasib Susanti, Pekerja Migran di Arab Saudi dan Upaya Pemerintah Indonesia. Seperti Apakah?

Redaksi Taktik by Redaksi Taktik
Maret 20, 2025
in Hukum
0
Nasib Susanti, Pekerja Migran di Arab Saudi dan Upaya Pemerintah Indonesia. Seperti Apakah?

KARAWANG, TAKtik – Terdorong ekonomi keluarga yang tidak mampu dan sulitnya mendapatkan pekerjaan di negeri sendiri, Susanti (29), warga Desa Cikarang, Kecamatan Cilamaya Wetan terpaksa memilih menjadi asisten rumah tangga di Arab Saudi.

Kendati saat memutuskan sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) tahun 2012, usianya masih di bawah umur, yakni 16 tahun. Di usia itu, Susanti seharusnya masih punya hak mengenyam pendidikan. Tapi bagi dirinya, bisa jadi, tak ada pilihan lain selain membantu meringankan beban ekonomi orang tua.

Naasnya, waktu bergulir hingga 13 tahun, kini Susanti dikabarkan berurusan dengan hukum di negara tempatnya mencari nafkah. Orang tua Susanti berharap Pemerintah Indonesia membantu membebaskan anaknya hingga bisa pulang kembali ke tanah air dalam keadaan hidup.

Terkait hal ini, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang Rosmalia Dewi mengatakan, pihak pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri tidak tinggal diam, terus berupaya agar Susanti bisa terbebas dari persoalan hukum di negara tersebut.

Upaya itu dilakukan pemerintah, sebut Rosmalia, sejak era Presiden Joko Widodo “Bahkan kini Bapak Presiden Prabowo Subianto intens membangun komunikasi dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengenai ini,” jelasnya. (ktr/tik)

Previous Post

Keringat Warga Terdampak Belum Kering, Banjir Susulan Kembali Datang. Ngungsi Lagi?

Next Post

Kantor Kemenag Karawang Buka Posko Arus Mudik dan Balik di 10 Titik Jalur Non Tol. Di Mana Saja?

Redaksi Taktik

Redaksi Taktik

Next Post
Kantor Kemenag Karawang Buka Posko Arus Mudik dan Balik di 10 Titik Jalur Non Tol. Di Mana Saja?

Kantor Kemenag Karawang Buka Posko Arus Mudik dan Balik di 10 Titik Jalur Non Tol. Di Mana Saja?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik