• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Politik

Dari Gedung DPRD Jabar Turut Bersuara Soal Limbah Medis di Karangligar. Apa Reaksinya?

Redaksi Taktik by Redaksi Taktik
April 10, 2025
in Politik
0
Dari Gedung DPRD Jabar Turut Bersuara Soal Limbah Medis di Karangligar. Apa Reaksinya?

BANDUNG, TAKtik – Bukan hanya dari DPR RI, dari gedung DPRD Jawa Barat pun muncul reaksi atas temuan limbah pabrik dan limbah medis di Karangligar. Mereka ikut gerah dan menyesalkan hal ini terjadi.

“Membaca berita TAKtik.co.id mengenai temuan limbah berbahaya yang ditumpuk di area langganan banjir Karangligar, sangat saya sesalkan. Ini patut dikecam keras,” tulis anggota Fraksi PKS DPRD Jawa Barat Budiwanto dalam rilisnya yang diterima TAKtik, Kamis (10/4/2025).

Dinyatakannya, apa yang dilakukan pelaku merupakan tindakan tak bermoral dan tak bertanggungjawab. Selain melanggar regulasi tentang pengelolaan limbah, sebut Budiwanto, pelaku juga sudah membutakan matanya atas kondisi ril di Karangligar.

“Warga di Karangligar itu sudah cukup menderita akibat banjir yang tak kunjung mendapatkan solusi konkret sejak tahun 2007 hingga kini. Mereka telah kehilangan harta benda, bahkan tempat tinggal. Di mana sisi moral kemanusiaannya tatkala di area itu jadi tempat menampung limbah medis dan limbah pabrik?” heran Budiwanto.

Tegasnya, ini bentuk ketidakadilan lingkungan. Mengutif berita yang dilansir TAKtik.co.id, Budiwanto merasa terenyuh di area langganan banjir Karangligar menumpuk limbah reject pembalut dalam jumlah besar. Apalagi hingga limbah medis yang masuk kategori limbah B3.

“Limbah medis seperti perban, jarum suntik, sarung tangan bekas sampai kantong infus. Sebagian limbah bahkan masih terbungkus dalam kantong bertanda limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), namun tidak dibuang sesuai prosedur yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan,” kutif Budiwanto.

Diharapkannya, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang, secepatnya ambil langkah. Jangan sampai ada barang bukti yang dihilangkan oleh pelaku. “Turunkan tim investigasi. Telusuri sumber limbah tersebut. Proses hukum pelaku agar ada efek jera,” serunya.

Bahkan ijin pengelolaan limbahnya pun, harap Budiwanto, dicabut. “Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini soal kemanusiaan. Warga kita berhak atas lingkungan yang bersih dan sehat. Jangan sampai ada pembiaran,” tandasnya. (rls/tik)

Previous Post

Dadi dari LBH Cakra : Temuan Limbah Medis di Karangligar, Pihak RS Tidak Bisa “Cuci Tangan” (?)

Next Post

Pihak Bayukarta Akui Baru Tahu Ada Limbah Medis Rumah Sakitnya di Karangligar dari DLHK. Lalu?

Redaksi Taktik

Redaksi Taktik

Next Post
Pihak Bayukarta Akui Baru Tahu Ada Limbah Medis Rumah Sakitnya di Karangligar dari DLHK. Lalu?

Pihak Bayukarta Akui Baru Tahu Ada Limbah Medis Rumah Sakitnya di Karangligar dari DLHK. Lalu?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik