KARAWANG, TAKtik – Kades Karangligar Ersim mengaku sudah sejak Kamis, 10 April 2025, telah memberhentikan Sekdes Yosi Apriani, Bendahara Desa Zulalina Rizky dan Kasi Pemerintahan Asep Abidin.
Sedangkan kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Syaefuloh, kades di wilayah Kecamatan Telukjambe Barat ini menyatakan baru rencana untuk memecat tiga orang perangkat desanya tersebut.
“Tadi pagi saya panggil ke kantor dinas (DPMD) untuk dimintai klarifikasinya. Kades Karangligar mengaku baru rencana. Saya sarankan, jika itu mau dilakukan, prosesnya diberikan dulu SP (Surat Peringatan) apabila ada alasan tidak disiplin,” kata Syaefuloh.
Bila kemudian Kades Ersim menyatakan berbeda kepada TAKtik, Syaefuloh menduga, bisa jadi kata SP diterjemahkan menjadi Surat Pemberhentian. Walau untuk memberhentikan perangkat desa adalah hak prerogatif kades, sambung Syaefuloh, namun harus dikoordinasikan dan atas rekomendasi camat setempat.
“Camat sebagai perwakilan bupati mesti diberikan laporan. Terutama untuk memberhentikan sekdes mesti ada rekomendasi dari camat. Proses tahapannya begitu sebagaimana diatur Perbup tentang Pemerintahan Desa,” ujar Syaefuloh.
Camat Telukjambe Barat Arta juga mengaku hingga Jum’at siang, 11 April 2025, belum menerima tembusan resmi terkait kebijakan Kades Karangligar yang memberhentikan 3 orang perangkat desanya.
“Koordinasi pun gak ada. Kemarin waktu datang ke kantor kecamatan karena saya panggil setelah isu itu merebak di masyarakat. Saya beri pengarahan bahwa prosedur pemberhentian harus dilalui dulu. Dari mulai SP1, SP2, SP3 jika tetap tidak disiplin, kalau alasan itu, baru proses pemberhentiannya,” beber Arta.
Adapun Kades Ersim beralasan, pemberhentian Sekdes Yopi karena dinilainya sudah tidak bermasyarakat, bahkan mau didemo warga Dusun Kampek dan Dusun Karangligar pada Nopember lalu. “Daripada di demo, mending dikeluarkan dulu sementara,” ujarnya.
Sedangkan alasan memberhentikan Bendahara Desa Zulalina, sebut Kades Ersim, tidak transparan dan sering tidak terbuka terhadapnya mengenai belanja ADD. Adapun alasan memecat Kasie Pemerintahan Asep Abidin, tanpa sungkan Kades Ersim menyebut di antaranya uang rekes (ijin keramaian) seringkali mengatasnamakan pribadi.
“Nyien (bikin) rekes atas nama pribadi. Tak pernah mere keur meuli rokok-rokok acan (tidak pernah ngasih uang buat beli rokok) selain sudah tidak sejalan,” aku Kades Ersim sambil mempertanyakan aksi pengunduran diri Kadus Pangasinan Farman yang dianggapnya mengajak beberapa RT di dusunnya ikut mundur. (tik)