KARAWANG, TAKtik – Aliansi Mahasiswa Pangkal Perjuangan Karawang (Ampera) mengingatkan DLHK (Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan) tidak bertele-tele dalam mengungkap dan memberikan sanksi administratif terhadap pelaku kejahatan lingkungan.
Karena limbah medis yang nota bene limbah B3 (Bahan Berbahaya Beracun) yang ditemukan di Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat, diamini Kelvin Hudqof Akbar dari Ampera, bukan yang pertama terjadi di Karawang.
Maka, apabila pada kasus kali ini kembali tidak diproses sampai tuntas, seru Kelvin, Ampera bersama aliansi mahasiswa lainnya siap turun berunjuk rasa.
Diakuinya, Ampera mulai ragu terhadap keseriusan DLHK dalam memberikan sanksi administratif kepada pihak yang terbukti melanggar pengelolaan limbah medis yang sedang jadi sorotan publik sebagai kejahatan lingkungan.
Pasalnya, sebut Kelvin, saat Ampera audience dengan DLHK pada Kamis siang, 17 April 2025, muncul pernyataan berbeda antara Kadis DLHK Iwan Ridwan dan Kabid Wasdal (Pengawasan dan Pengendalian) Lingkungan di internal OPD ini.
“Bagaimana DLHK mampu menangani kasus-kasus pencemaran lingkungan kalau di antara mereka saja sudah tidak sinkron. Ini membuktikan bahwa koordinasi di internal mereka lemah,” ungkap Kelvin.
Salah satu bukti, sebut Kelvin, Kabid Wasdal Lingkungan bilang akan memberikan sanksi sesegera mungkin tanpa memastikan waktunya. Sedangkan Kadis LHK pada hari Selasa, 15 April 2025, menyatakan lusa atau hari ini (Kamis, 17 April 2025).
Diingatkannya, jika kondisi seperti ini terus dipelihara maka jangan salahkan publik apabila kepercayaannya hilang terhadap DLHK. “Kami minta ketegasan, siapa pun yang melanggar harus ditindak. Jangan sampai ada negosiasi atau persekongkolan di balik hukum,” serunya mewanti-wanti.
Selain kasus limbah medis di Karangligar, Ampera juga menyoroti pembuangan limbah tinja oleh mobil sedot WC ke Sungai Kocon di Desa Tegalsawah, Kecamatan Karawang Timur yang hingga kini pelakunya belum diungkap. Ampera inginkan, DLHK membuktikan tindakan nyata. Bukan sekadar pernyataan normatif.
Kata Kelvin lagi, Ampera pun menagih janji Wakil Bupati Maslani yang diketahuinya pernah menyatakan akan menutup rumah sakit apabila membuang limbah medisnya alias limbah B3 secara ilegal. (ktr/tik)