KARAWANG, TAKtik – Bagi pejabat eselon III di lingkungan Pemkab Karawang yang punya peluang untuk promosi jabatan harus sabar menunggu. Karena kursi kosong di 11 OPD (Organisasi Perangkat Daerah) bisa jadi masih akan diisi dari rotasi hasil uji kompetensi pejabat eselon II.
Sinyal itu dikemukakan oleh Sekda Asep Aang Rahmatullah yang nota bene ketua Tim Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan). Katanya, pengisian jabatan kosong belum tentu dari promosi. “Bisa rotasi dari sini (hasil ujikom eselon II),” ungkapnya, Selasa siang (22/4/2025).
Aang juga belum berani memastikan soal waktu pelaksanaan rotasi/mutasi episode perdana paska Pilkada 2024. Kalaupun target idealnya adalah di bulan Mei 2025, aku Aang, hasil proses dari tahapan menuju rotasi/mutasi butuh persetujuan dari Kemendagri dan BKN (Badan Kepegawaian Negara).
“Kenapa kita (kami) tidak berbicara kapan, karena membutuhkan persetujuan dari Kemendagri dan BKN. Setelah pansel ini kita lapor lagi hasilnya. Kalaupun sudah disetujui, kita juga masih harus mohon izin lagi pelantikannya. Setelah selesai baru ke promosi jabatan (bagi eselon III),” jelas Aang.
Dipertegasnya bahwa uji kompetensi merupakan evkin (evaluasi kinerja) pejabat. Apalagi saat ini ada kebutuhan rotasi yang dinyatakan ulang olehnya bisa antar JPT (Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama) alias pejabat eselon II.
Selain itu, menjawab pertanyaan TAKtik kenapa assesmen dan ujikom JPT tersebut masih digelar di hotel di tengah komitmen pemerintah melakukan efisiensi, Aang berdalih, prinsip efisiensi itu tidak mengurangi esensi. Yakni dengan komposisi 70 : 30.
“Artinya, 70 persen efisiensi untuk rapat-rapat dinas dengan memaksimalkan gedung-gedung pemerintah. Nah yang 30 persennya ini (di hotel). Kita harus fair juga, temen-temen dari asosiasi (PHRI = Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) ini kan darimana (penghasilannya)? Nanti kan uangnya kita pungut lagi lewat pajak,” jelas Aang. (tik)