KARAWANG, TAKtik – Perbaikan sektor pendidikan, kesehatan hingga infrastruktur seperti jalan, ini adalah urusan wajib pemerintah daerah yang harus diselenggarakan untuk memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat.
Apa yang direncanakan Pemkab Karawang di bawah kepemimpinan Bupati Aep Syaepuloh-Wakil Bupati Maslani dalam Musrenbang yang digelar Senin, 28 April 2025, dinilai oleh Ketua Fraksi Demokrat DPRD Karawang Pendi Anwar, belum menjawab urusan wajib lainnya seperti rencana penataan ruang hingga kawasan permukiman.
“Lalu, bagaimana juga dengan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta sosial? Selain urusan wajib pelayanan dasar, kan ada urusan wajib lain walau tidak terkait dengan pelayanan dasar tapi perlu menjadi perhatian serius Pemkab Karawang,” tanya Pendi via TAKtik, Senin malam (28/4/2025).
Urusan wajib lain yang dimaksud Pendi adalah kependudukan dan catatan sipil, pengelolaan keuangan daerah di tengah kebijakan pemerintah pusat mengenai efisiensi hingga bagaimana rencana Pemkab Karawang melakukan penataan wilayah.
“Kan katanya investasi di Kabupaten Karawang masih terus mengalami peningkatan? Bagaimana dengan dampak urbanisasi dalam membangun harmonisasi sosial dan ekonomi masyarakat? Langkah apa yang disiapkan oleh pemerintahan daerah kita? Ini tak boleh luput dari perhatian dong,” seru Pendi.
Mengenai solusi bencana seperti banjir yang rutin terjadi di Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat, saran Pendi, apa yang dijanjikan BBWS untuk membangun pintu air dan embung penampung air sebaiknya dijelaskan apa adanya. Tidak perlu dengan bahasa politis.
“Warga terdampak banjir di Karangligar sudah tahu kronologisnya seperti apa. Kami juga dari DPRD Karawang, khususnya Fraksi Demokrat, pasti akan mendukung bagaimana kewajiban menyiapkan dana pendamping dari APBD kita untuk proyek solusi ini. Kini, langkah proaktif bupati memang dibutuhkan buat mengawal sampai terealisasi,” tandas Pendi. (tik)