• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Headline

Untuk Proyek Solusi Banjir Karangligar, BBWS Baru Alokasikan Anggaran Rp 55 Milyar? Bisa Tuntas?

Redaksi Taktik by Redaksi Taktik
April 29, 2025
in Headline
0
Untuk Proyek Solusi Banjir Karangligar, BBWS Baru Alokasikan Anggaran Rp 55 Milyar? Bisa Tuntas?

KARAWANG, TAKtik – Untuk memberikan solusi permanen terhadap banjir rutin Karangligar, BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) Citarum ternyata baru menyiapkan alokasi anggaran Rp 55 miliar pada tahun ini.

Kabar itu disampaikan Bupati Aep Syaepuloh saat membuka Musrenbang di aula Husni Hamid, Senin, 28 April 2025. “Tahun berikutnya (2026), BBWS bakal menyiapkan (lagi) Rp 66 miliar untuk keperluan penataan lanjutan,” ungkapnya

Termasuk Citarum, kata bupati, akan dibenahi oleh BBWS di beberapa titik yang kondisinya kritis (rusak parah). Terkait ini, dirinya diundang rapat dengan BBWS dan PJT II Jatiluhur.

Di rapat itu, sebut bupati, akan dirumuskan pula perbaikan irigasi dalam menunjang program pemerintah pusat mengenai ketahanan pangan.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo ketika meninjau pintu air pembagi pada saluran irigasi Tarum Utara bagian Timur (TUT) di Desa Gembongan, Kecamatan Banyusari, 4 Januari 2025 lalu, mengakui jika masih banyak saluran irigasi telah rusak.

Janji Dody, kerusakan itu akan diperbaikinya. Dan dimintanya agar Pemkab Karawang ikut memperbaiki tersier yang menjadi kewenangannya.

Kembali ke rencana proyek solusi banjir Karangligar, bupati saat mengajak buka puasa bersama beberapa awak media di bulan Ramadhan kemarin, 7 Februari 2025, pernah mengatakan bahwa BBWS menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp 128 miliar.

Sedangkan Pemkab Karawang diharuskan menyiapkan anggaran pendamping untuk membebaskan lahan seluas kurang lebih 6 hektar peruntukan embung.

“Skema ini sudah kami bahas sejak tahun 2024. Bahkan pihak BBWS telah melakukan survey beberapa kali ke lokasi bertemunya aliran Cibeet dan Citarum di wilayah Karawang,” jelas bupati saat itu. (ktr/tik)

Previous Post

Hasil Penanganan Hukum Kasus Limbah Medis (Masih) Ditunggu! Ketua PERADI Karawang Ikut Tanya Hal Ini. Why?

Next Post

Walau Tidak Signifikan, Kuota Calon Jamaah Haji Karawang Bisa Jadi Tidak Terpenuhi? Alasannya?

Redaksi Taktik

Redaksi Taktik

Next Post
Walau Tidak Signifikan, Kuota Calon Jamaah Haji Karawang Bisa Jadi Tidak Terpenuhi? Alasannya?

Walau Tidak Signifikan, Kuota Calon Jamaah Haji Karawang Bisa Jadi Tidak Terpenuhi? Alasannya?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik