KARAWANG, TAKtik – Dana pendamping dari APBD Karawang untuk proyek solusi banjir Karangligar sudah disepakati Badan Anggaran (Banggar) DPRD Karawang. Nominalnya mencapai Rp 10 milyar.
Pendi Anwar dari Banggar mengatakan, ploting anggaran itu sudah masuk pada APBD Murni 2025 hasil dari realokasi berdasarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Jadi kita tidak perlu menunggu APBD Perubahan. Dasar dari Inpres itu bisa kita reposisi beberapa mata anggaran. Dan hasil kesepakatan Banggar dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), di antaranya ya yang buat kebutuhan solusi banjir Karangligar buat mendampingi BBWS,” ujar Pendi, Jum’at sore (2/5/2025).
Dan ketentuan aturannya, tandas Pendi, kesepakatan dalam menindaklanjuti Inpres Efisiensi tidak perlu lagi diparipurnakan. Adapun munculnya angka Rp 10 milyar, sebutnya, hasil hitung kebutuhan karena Pemkab Karawang harus membebaskan lahan seluas 10 hektar.
“Lahan tersebut juga hasil kesepakatan eksekutif dengan pihak BBWS. Estimasi dari harga lahan yang akan dibeli itu Rp 1 milyar per hektar. Secara teknis pelaksanaan, silahkan tanya ke bupati atau Dinas PUPR. Tugas kami di DPRD melalui Banggar, itulah hasilnya,” pungkas Pendi.
Seperti dijelaskan Kepala Dinas PUPR Rusman Kusnadi bahwa anggaran dari APBD Karawang untuk proyek solusi banjir Karangligar adalah buat penyediaan lahan. Yakni kebutuhan memperlebar tanggul Cidawolong dan Rawakonang. (tik)