• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Hukum

Askun Menduga, Banyak Gedung Kantor Dinas Milik Pemkab Karawang Tak Ber-IMB? Masa Sih?

Redaksi Taktik by Redaksi Taktik
Mei 8, 2025
in Hukum
0
Askun Menduga, Banyak Gedung Kantor Dinas Milik Pemkab Karawang Tak Ber-IMB? Masa Sih?

KARAWANG, TAKtik – Berdasar kabar yang didengarnya, praktisi hukum yang juga pengamat kebijakan publik di daerah ini, Asep Agustian, menduga bahwa banyak bangunan kantor dinas Pemkab Karawang tidak memiliki IMB (Izin Mendirikan Bangunan) yang istilah sekarang PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).

“Saya mendengar Satpol PP saja sebagai OPD Penegak Perda kabarnya baru ngurus sekarang dan katanya sudah beres tuh IMB atau PBG-nya. Setahu saya bangunan dinas yang telah memiliki IMB di antaranya gedung Dinas PUPR, RSUD, RSU Jatisari, RSUD Rengasdengklok karena baru maupun Alun-Alun,” ungkap Asep yang biasa akrab disapa Askun, Kamis siang (8/5/2025).

Bahkan semua kantor kecamatan di wilayah Kabupaten Karawang juga ia pertanyakan IMB-nya. Askun berharap DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) membuka data ini, disampaikan ke publik kebenarannya seperti apa. Termasuk pihak dari BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) untuk mendata ulang aset-aset milik pemkab ini.

Menanggapi dugaan Askun tersebut, Kepala DPMPTSP Wawan Setiawan mengatakan, dirinya harus melihat dulu file datanya. Karena mayoritas dari bangunan dinas milik Pemkab Karawang datanya masih berupa data manual atau berbentuk data fisik. Sehingga perlu waktu untuk mengungkapnya kembali.

“Sebelum tahun 2021, semua masih data manual. Terkecuali data dari tahun 2021 ke sini itu sudah online atau tervalidasi atau masuk dalam sistem. Yakni, OSS (Online Single Submission = Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik). Yang telah masuk OSS mah mudah dicari,” jelas Wawan.

Sedangkan Kepala BPKAD Asep Hazar mengakui, data mengenai IMB dari aset Pemkab Karawang berupa bangunan fisik tidak ada di OPD-nya. Menanggapi pertanyaan TAKtik bahwa Kepala DPMPTSP pun belum bisa memastikan dan baru akan mencari dulu di arsip dokumennya, Asep dengan singkat menjawab, “Apalagi di BPKAD, gak ada itu datanya (IMB/PBG)”. (tik)

Previous Post

Paska DLHK Jatuhkan Sanksi Administrasi Kasus Limbah Medis, Askun Tunggu Sanksi Pidananya. Adakah?

Next Post

Setelah Menjalani Masa Hukuman di Lapas Karawang, Dua Orang Terpidana Teroris Dipulangkan?

Redaksi Taktik

Redaksi Taktik

Next Post
Setelah Menjalani Masa Hukuman di Lapas Karawang, Dua Orang Terpidana Teroris Dipulangkan?

Setelah Menjalani Masa Hukuman di Lapas Karawang, Dua Orang Terpidana Teroris Dipulangkan?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik