KARAWANG, TAKtik – Di tengah sorotan publik terkait daya tahan paving block Jalan Tuparev dan sekitarnya yang dipasang di atas jalan beraspal, Pemkab Karawang sudah mengalokasikan anggaran untuk memperpanjang conblock ini hingga ke Alun-Alun dari pertigaan Eng Siu Tong.
Alokasi anggaran itu hingga mencapai Rp 3,5 milyar. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Rusman Kusnadi bahwa anggaran sebesar ini bukan peruntukan perbaikan paving block yang sekarang sedang berjalan. Katanya, itu buat pekerjaan lanjutannya di Jalan Tuparev tersebut.
“Yang (sekarang) perbaikan dari anggaran penyedia (CSR PLTGU Jawa Satu Power) karena masih masa pemeliharaan. Bukan menambah CSR. Yang muncul di APBD Karawang tahun anggaran 2025 buat lanjutan dari Eng Siu Tong ke arah Alun-Alun,” jelas Rusman, Rabu sore (14/5/2025).
Menanggapi rencana pemkab memperpanjang conblock di Jalan Tuparev itu, menurut pengamat kebijakan publik Nace Permana, seharusnya justru Pemkab Karawang melalui Dinas PUPR melihat fakta lapangan. Kenapa paving block cepat rusak ketika dipasang di atas jalan beraspal?
“Dana CSR dihamburkan di sana mungkin hanya pertanggungjawaban moral saja. Tapi kalau dana APBD dipake pada hal yang sama, persoalannya dengan hukum. Kan sudah tahu bagaimana ketahanan paving block yang dipasang di atas aspal ketika tertimpa air hujan? Apakah sudah memenuhi syarat standar?” tanya Nace.
Ia juga mempertanyakan, apakah jalan yang menjadi tanggungjawab Pemkab Karawang telah disentuh perbaikan semua? “Di mana letak kebijakan skala prioritas? Lalu, sejauh mana alasan pemkab memasang paving block di Jalan Tuparev dan sekitarnya yang aspalnya masih terbilang mulus?” ujarnya.
Nace berharap orang teknis di Dinas PUPR menjelaskan keyakinannya jika paving block dipasang di atas jalan beraspal memiliki ketahanan yang kuat dan lama hingga tidak berisiko menghamburkan APBD. Sementara yang sudah ada pun dari dana CSR kini harus diperbaiki lagi. (tik)