KARAWANG, TAKtik – BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Karawang diduga ‘dijual’ pelaku kejahatan untuk menipu orang.
Mengaku kenal sama orang dalam (ordal) di OPD tersebut, pelaku yang telah dikenal oleh suami korban menawarkan lowongan kerja sebagai tenaga honorer di BPKAD kepada Sukaesih (55), warga Dusun Tegalluhur, Desa Sukamakmur, Kecamatan Telukjambe Timur untuk putrinya, Dedeh Permatasari (28).
Seperti dituturkan korban, pelaku yang diketahuinya bernama Dvd, meminta uang Rp 15 juta jika tertarik atas tawarannya tersebut. Merasa mendapat kabar baik di tengah sulitnya mendapatkan pekerjaan, Sukaesih menyanggupi permintaan pelaku.
“Dari permintaan Rp 15 juta baru kami kasih Rp 9 juta. Itu pun dapat minjem karena kami tak punya uang sebesar itu. Tadinya berharap anak bisa bekerja walaupun tenaga honorer, tapi kan kerjanya di kantor pemerintah,” ungkap Sukaesih, Kamis (12/6/2025).
Lebih lanjut dikemukakan Sukaesih, sebelum memita uang pelaku sempat mengundang Dedeh datang ke kantor BPKAD Karawang pada hari Rabu, 28 Mei 2025, sekitar jam 08.30 WIB. Dedeh dipertemukan dengan seseorang yang dikenalkan pelaku bernama Haji Ddn yang katanya bekerja sebagai bendahara di BPKAD ini.
Dua hari setelah itu, sambung Sukaesih, tepatnya di hari Jum’at, 30 Mei 2025, sekitar jam 11.00 WIB pelaku datang ke rumahnya untuk meminta uang. “Katanya uang itu mau diberikan ke pak haji (Ddn),” tuturnya mengutif perkataan pelaku sambil memberikan foto pelaku ke TAKtik.
Dan anaknya pun disuruh datang lagi oleh Dvd ke kantor BPKAD Karawang hari Selasa, 2 Juni 2025, pada jam 08.30 WIB. “Setelah ditunggu hingga jam 10.00 WIB (hari itu) tidak ada kabar sama sekali. Dichat (kirim pesan via WhatsApp) ceklis satu (tidak aktif), di telepon pun sama, tidak aktif sampai sekarang,” bebernya,
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala BPKAD Karawang Asep Hazar menyatakan dengan tegas, dirinya tidak mengenal pelaku dari foto yang diperlihatkan TAKtik. Bahkan nama Haji Ddn yang diklaim pelaku bekerja sebagai bendahara di OPD-nya, Asep pun nyatakan bukan itu.
“Sama sekali saya tidak mengenal keduanya (Dvd dan Haji Ddn). Bahkan sampai saat ini BPKAD tidak pernah melakukan rekrutmen pagawai (honorer). Karena yang berwenang dalam proses rekrutmen pegawai (melalui) BKPSDM (atas persetujuan pemerintah pusat),” tegas Asep.
Sama halnya pernyataan Sekretaris BKPSDM Gery S. Samrodi bahwa pihaknya hanya merekomendasikan rekrutmen pegawai dari usulan OPD sesuai kebutuan ril. Itupun, sebutnya, mengambil dari pegawai yang ada dan tercatat dalam database kepegawaian. Artinya, tandas Gery, tidak merekrut honorer baru.
“Contoh seperti kebutuhan pegawai untuk RSUD Rengasdengklok yang baru dibangun. Pegawainya eksodus (pindahan) dari beberapa Puskesmas. Untuk tenaga ahlinya seperti dokter, kami mengajukan kebutuhan itu ke pusat. Jadi gak sembarangan main rekrut aja,” tandas Gery. (tik)