KARAWANG, TAKtik – Kendati tahun ini tidak ada perubahan APBN, namun Pemkab Karawang akan tetap melakukan perubahan APBD 2025.
Alasannya, selain karena implikasi dari efisiensi anggaran yang menjadi kebijakan pusat, juga mempertimbangkan capaian kinerja pelaksanaan kegiatan sampai triwulan pertama yang tidak sesuai asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA).
Bupati Aep Syaepuloh dalam menyampaikan nota pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD-PPAS (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) di rapat paripurna DPRD Karawang, Senin kemarin, 30 Juni 2025, menyampaikan alasan lain.
Bahwa dengan terpilihnya ia menjadi bupati bersama Wakil Bupati Maslani harus segera mensinergikan arah kebijakan pembangunan daerah sesuai visi-misinya dengan program Asta Cita serta program strategis dan program prioritas nasional.
Terungkap di rapat paripurna DPRD itu, Perubahan APBD tahun ini diusulkan nambah alokasi belanja sebesar Rp 294,3 milyar atau 4,87 persen dari APBD Murni 2025. Sehingga total belanja selama tahun anggaran sekarang mencapai Rp 6,3 trilyun.
Untuk memenuhi kebutuhan penambahan alokasi belanja itu, kata Aep, pendapatan daerah ditargetkan naik Rp 15,4 milyar atau 0,27 persen menjadi Rp 5,8 trilyun dari semula mengantongi Rp 5,7 trilyun.
Namun demikian, Aep akui, proyeksi kebutuhan alokasi anggaran di Perubahan APBD 2025 dan menaikan pendapatan daerah tersebut belum seimbang. Sehingga angka defisit masih di angka Rp 87,9 milyar.
Aep berharap, pembahasan anggaran perubahan ini di Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama pihaknya di eksekutif menghasilkan proporsi APBD yang seimbang. Yakni, fokus pada pencapaian RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah).
Termasuk mempertimbangkan waktu pelaksanaan kegiatan yang tersisa sampai akhir tahun anggaran, selain berpedoman pada prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas. (tik)