• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Tidak Ada Perubahan APBN, Bupati Aep Tetap Usulkan Perubahan APBD 2025. Apa Alasannya?

Redaksi Taktik by Redaksi Taktik
Juli 1, 2025
in Ekonomi
0
Tidak Ada Perubahan APBN, Bupati Aep Tetap Usulkan Perubahan APBD 2025. Apa Alasannya?

KARAWANG, TAKtik – Kendati tahun ini tidak ada perubahan APBN, namun Pemkab Karawang akan tetap melakukan perubahan APBD 2025.

Alasannya, selain karena implikasi dari efisiensi anggaran yang menjadi kebijakan pusat, juga mempertimbangkan capaian kinerja pelaksanaan kegiatan sampai triwulan pertama yang tidak sesuai asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA).

Bupati Aep Syaepuloh dalam menyampaikan nota pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD-PPAS (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) di rapat paripurna DPRD Karawang, Senin kemarin, 30 Juni 2025, menyampaikan alasan lain.

Bahwa dengan terpilihnya ia menjadi bupati bersama Wakil Bupati Maslani harus segera mensinergikan arah kebijakan pembangunan daerah sesuai visi-misinya dengan program Asta Cita serta program strategis dan program prioritas nasional.

Terungkap di rapat paripurna DPRD itu, Perubahan APBD tahun ini diusulkan nambah alokasi belanja sebesar Rp 294,3 milyar atau 4,87 persen dari APBD Murni 2025. Sehingga total belanja selama tahun anggaran sekarang mencapai Rp 6,3 trilyun.

Untuk memenuhi kebutuhan penambahan alokasi belanja itu, kata Aep, pendapatan daerah ditargetkan naik Rp 15,4 milyar atau 0,27 persen menjadi Rp 5,8 trilyun dari semula mengantongi Rp 5,7 trilyun.

Namun demikian, Aep akui, proyeksi kebutuhan alokasi anggaran di Perubahan APBD 2025 dan menaikan pendapatan daerah tersebut belum seimbang. Sehingga angka defisit masih di angka Rp 87,9 milyar.

Aep berharap, pembahasan anggaran perubahan ini di Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama pihaknya di eksekutif menghasilkan proporsi APBD yang seimbang. Yakni, fokus pada pencapaian RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah).

Termasuk mempertimbangkan waktu pelaksanaan kegiatan yang tersisa sampai akhir tahun anggaran, selain berpedoman pada prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas. (tik)

Previous Post

Tanggapi Kasus Dugaan Korupsi Uang Petrogas, Bupati Aep : Lihat Saja Nanti Bagaimana!

Next Post

Gunung Tujuh Community Pertanyakan Selisih Uang di Pengungkapan Kasus Petrogas? Kenapa?

Redaksi Taktik

Redaksi Taktik

Next Post
Gunung Tujuh Community Pertanyakan Selisih Uang di Pengungkapan Kasus Petrogas? Kenapa?

Gunung Tujuh Community Pertanyakan Selisih Uang di Pengungkapan Kasus Petrogas? Kenapa?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik