KARAWANG, TAKtik – Kendati belum jelas berapa duit PD. Petrogas Persada membeli saham ‘jatah’ Participating Interest (PI) dari Wilayah Kerja Offshore North West Java (ONWJ) melalui PT MUJ (Migas Hulu Jabar) ONWJ, namun perusahaan daerah ini tercatat memiliki uang penyertaan modal dari APBD Karawang hingga Rp 49,2 milyar.
Data mengenai kas PD. Petrogas ini diungkap Direktur Politic Social and Local Goverment Studies (Poslogis) Asep Toha alias Asto. “Makanya hal tak mungkin kalau PD. Petrogas Persada sampai mampu membeli saham dari pembagian PI itu,” tulisnya dalam rilis khusus yang dikirim ke TAKtik, Jum’at siang (4/7/2025).
Uang tersebut, sebut Asto, masuk kas BUMD ini sejak tahun 2018. Tahun itu Pemkab Karawang menggelontorkan penyertaan modal Rp 10,7 milyar. Selanjutnya, tahun 2019 sebesar Rp 18,8 milyar dan tahun 2020 mencapai Rp 19,6 milyar. Walau berdasar dokumen APBD Karawang yang didapatnya, penyertaan modal tidak ditemukan lagi sejak tahun 2021.
Sedangkan dividen yang diperoleh dari saham PI itu sejak tahun 2017 hingga 2023, kutif Asto, PD. Petrogas Persada mengantongi uang sebanyak Rp 159,2 milyar. Jika dijumlah dengan modal yang disuntik APBD Karawang, hitungan Asto, mencapai Rp 208,4 milyar.
“Angka tersebut bisa kita temukan dari berbagai dokumen, seperti Laporan Keuangan Petrogas sendiri, Dokumen APBD Kabupaten Karawang dan Laporan Keuangan PT. Migas Hulu Jabar ONWJ (MUJ ONWJ),” beber Asto.
Jika mencermati laporan keuangan PD. Petrogas Persada, kata Asto, sama sekali tidak ada kegiatan. Isi laporan hanya mencantumkan pengeluaran operasional berupa gaji saja. “Artinya, antara tahun 2019 sampai awal 2025 orang yang duduk santai lalu digaji?” ujarnya mempertanyakan.
Adapun rincian uang masuk ke kantong Petrogas dari dividen PI 10 persen (bagian PD. Petrogas Persada Karawang 8,24 persen sesuai dengan besaran saham di MUJ), dibaca Asto dari dokumen yang didapatnya itu, tahun 2017 sebesar Rp. 6,2 milyar, tahun 2018 masuk Rp 25,1 milyar, tahun 2019 tercatat Rp 14,9 milyar.
Selanjutnya, tahun 2020 memperoleh Rp 19,6 milyar, tahun 2021 Rp 29,1 milyar, tahun 2022 Rp 28,8 milyar dan tahun 2023 sebanyak Rp 35,1 milyar. Sehingga total dividen yang didapat dari tahun 2017, sebut Asto lagi, mencapai Rp 159,2 milyar. Apabila digabung dengan penyertaan modal Pemkab Karawang sejak tahun 2014, Asto yakin, jumlahnya bisa di atas Rp 400 milyar.
“Semoga Kejaksaan Negeri Karawang yang sedang mengusut kasus ini bisa membongkar total uang yang masuk ke rekening Petrogas tersebut sejak tahun 2014. Atau sejak tersangka GBR diangkat menjadi Dirut Petrogas. Ini agar publik tahu berapa uang yang dihabiskan dan kemana saja uang itu dibelanjakan selama 11 tahun,” tandas Asto. (rls/tik)