• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Politik

Tanggapi Surat “Peringatan” Sekda ke Para Kepala OPD, Bupati Aep : Itu mah Sudah Biasa. Maksudnya?

Redaksi Taktik by Redaksi Taktik
Juli 14, 2025
in Politik
0
Tanggapi Surat “Peringatan” Sekda ke Para Kepala OPD, Bupati Aep : Itu mah Sudah Biasa. Maksudnya?

KARAWANG, TAKtik – Bupati Aep Syaepuloh dengan tegas menyatakan, keberadaan surat ‘peringatan’ dari sekda kepada para kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang memindahkan pegawainya tanpa sepengetahuan dirinya adalah hal biasa.

“Surat itu mah hal biasa. Sebenarnya ini kita menegaskan terhadap para dinas-dinas (OPD) bahwa yang mengangkat, memutasikan (ASN) adalah saya sebagai PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian). Tapi kita juga ada Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) yang merumuskannya. Di sini ada sekda, asisten juga BKPSDM,” jelas Aep usai memimpin apel pagi di Plaza Pemkab Karawang, Senin (14/7/2025).

Pada kesempatan yang sama, Sekda Asep Aang Rahmatullah mengakui ada beberapa OPD yang melangkahi kewengan bupati dalam memindahtugaskan pegawai di internal dinasnya. Disebut Aang, salah satu di antaranya terdapat di Dinas Kesehatan yang menunjuk Plt (Pelaksana Tugas) oleh kepala dinasnya.

“Itu kan gak boleh. Bisa jadi karena mereka kurang pemahaman. Kita (kami) di bulan Maret sosialisasi (terkait hal ini). Ternyata masih kejadian,” ungkap Aang sambil mengatakan pula bahwa surat ‘peringatan’ yang dikeluarkannya itu tindaklanjut dari BKN (Badan Kepegawaian Negara).

Aang mengatakan pula jika dirinya sudah berulang-ulang mengingatkan para pimpinan OPD mengenai wewenang mengangkat dan memutasikan pegawai atau ASN di lingkungan pemkab adalah bupati sebagai pejabat pembina kepegawaian. Sanksi dari pelanggaran ini, tandasnya, pegawai tersebut tidak bisa naik pangkat atau promosi jabatan.

“Kita juga ada Perbup (Peraturan Bupati) tentang Pola Pengembangan Karir (bagi ASN). Ini kan sudah dilaksanakan. Yang kemarin lulus terbaik diberikan kepercayaan dulu jadi Plt. Diuji coba, mampu atau tidak,” tandas Aang kemudian ditimpali Aep bahwa kadangkala kalau sudah naik (jabatan) susah turun.

Oleh karenanya, Aep kembali nyatakan, tidak hanya dirinya hati-hati dalam memutasi pejabat atau pegawai Pemkab Karawang. Bupati lain pun sama. “Setelah dinaikan jadi kepala dinas atau kabid, terus kerjanya landai mau bagaimana? Siapa lagi nanti yang disalahkan? Makanya harus selektif,” pungkasnya. (tik)

Previous Post

Kerap Diterjang Banjir, Bangunan SD dan SMP Negeri di Karangligar Makin Rapuh? Siapa Peduli?

Next Post

Realisasi Belanja APBD 2025 Masih Rendah. Terendah Ada di Dinas PUPR dan Dinas PRKP? Kenapa?

Redaksi Taktik

Redaksi Taktik

Next Post
Realisasi Belanja APBD 2025 Masih Rendah. Terendah Ada di Dinas PUPR dan Dinas PRKP? Kenapa?

Realisasi Belanja APBD 2025 Masih Rendah. Terendah Ada di Dinas PUPR dan Dinas PRKP? Kenapa?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik