KARAWANG, TAKtik – Dari 5 OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemkab Karawang yang terendah serapan anggaran belanjanya hingga triwulan kedua pada tahun anggaran 2025, itu karena perencanaan yang lemah.
Kesimpulan tersebut dikemukakan Ketua DPRD Karawang H. Endang Sodikin saat wawancara khusus dengan TAKtik, Kamis sore, 17 Juli 2025. “Insya Allah minggu depan kita (kami) akan evaluasi kinerja para Pimpinam OPD tersebut agar ke depan tidak terus terulang,” ujarnya.
Apa yang selama ini dikritisi fraksi-fraksi mengenai SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran), diamini HES, bukan karena prestasi dari hasil efisiensi. Tapi justru anggaran itu tersisa akibat tidak terserap.
“Rekan-rekan di Banggar (Badan Anggaran) berharap, terutama bagi Dinas PUPR dan Dinas PRKP yang mengelola anggaran pembangunan infrastruktur kebutuhan masyarakat, proyek dengan pagu di atas Rp 5 milyar sudah mesti di-mapping sejak Desember. Sehingga di awal tahun bisa langsung running lelangnya,” seru HES.
Sambung dia, mapping lelang di akhir tahun anggaran untuk pelaksanaan kegiatan yang dianggarkan di tahun berikutnya itu telah dilakukan beberapa daerah lain seperti Pemkot Surabaya. Mereka di sana, diketahui HES, sudah bisa menggelar lelang proyeknya sejak Januari atau paling lambat Februari.
“Jadi kalau kendala teknis ada di proyek lelang, kita minta ke mereka (Pimpinan OPD) harus berani melakukan langkah persiapan dari awal. Tak perlu ada alasan lagi mengenai hal ini. Berbeda dengan kendala faktor cuaca, itu mah bisa kita tolerir,” tandas HES.
Sambil berkelakar namun serius, HES tak menginginkan lagi ujung-ujungnya ada pengerjaan proyek SKS alias Sistem Kebut Semalam. Oleh karenanya, ia sepakat jika bupati menerapkan reward dan punishment terhadap Pimpinan OPD atas kinerjanya. Jangan sampai visi Karawang Maju hanya sekadar jargon.
Hal lain terkait teknis, menurutnya, perlu diperkuat sinkronisasi lintas sektoral. Ia menyebut misal Dinas PUPR atau Dinas PRKP dengan Barjas.
“Sinkronisasi lintas sektoral ini penting. Yang kita butuhkan sekarang adalah percepatan, efektivitas dan efisien. Di Perubahan Anggaran ini kan ada penambahan lagi. Bagaimana mau nambah alokasi kalau yang ada saja kedodoran,” pungkas HES mewanti-wanti.
Adapun kelima OPD yang serapan belanjanya terendah hingga per 11 Juli 2025, berdasar data dari BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah), adalah Badan Kesbangpol, Dinas Koperasi UKM, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PRKP serta Dinas PUPR. Serapan belanja kelima OPD ini masih di bawah 30 persen. Bahkan Dinas PUPR baru 27,64 persen, dan Dinas PRKP 21,81 persen. (tik)