KARAWANG, TAKtik – Sejak pemecahan jatah hasil Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dengan opsen per 5 Januari 2025, kas Pemkab Karawang memperoleh tambahan sekitar Rp 80 milyar dibanding saat berupa Dana Bagi Hasil (DBH).
“Itu hasil yang kita peroleh sampai 18 Juli 2025. Dibanding DBH, opsen ini ada peningkatan. Karena hak yang masuk ke kas daerah kita adalah setiap wajib pajak bayar kewajibannya. Tahun 2024, kita mendapatkan DBH dari PKB dan BBNKB Rp 250 milyaran,” kata Plt. Kepala Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Karawang Sahali Kartawijaya, Rabu siang (23/7/2025).
Adanya peningkatan dari opsen PKB dan BBNKB tersebut yang sudah masuk PAD (Pendapatan Asli Daerah), sambung Sahali, di sektor ini targetnya dinaikan menjadi Rp 305 milyar di APBD Murni Karawang 2025. Dan di Perubahan Anggaran, disepakati akan dinaikan Rp 12 milyar lagi sehingga total target selama tahun anggaran 2025 menjadi Rp 317 milyar.
“Berdasar data hingga per 18 Juli 2025, realisasi pendapatan kita dari opsen PKB dan BBNKB sudah 50,47 persen. Ini juga dibantu kebijakan pemutihan penunggak PKB oleh Gubernur Dedi Mulyadi. Hanya saja memang ada potensi kita yang belum tergali dari kendaraan angkutan karyawan,” ulas Sahali.
Diamininya, masih banyak bus maupun minibus angkutan karyawan pabrik di Karawang berplat luar daerah. Sedangkan secara teknis, pihaknya di Bapenda tidak punya kewenangan ‘memaksa’ pengusaha bus dan minibus tersebut untuk pindah plat nomor ke ‘T’ Karawang.
“Ada OPD atau institusi lain yang bergerak. Saya sepakat perlu action lintas sektoral agar para pemilik kendaraan yang mencari duit di kita itu mau mengalihkan plat nomor kendaraannya ke kita juga agar PKB-nya masuk kas daerah di sini,” ujar Sahali.
Selain menggenjot PKB dengan ikut menggelar operasi gabungan bersama polantas dari Polres, Samsat atau Bapenda Jabar, Jasa Raharja dan Dishub, hasilnya rata-rata yang telat bayar pajak kendaraanya langsung datang ke Samsat per hari mencapai 50 kendaraan.
“Di luar itu, role sharing kita genjot pula. Baik PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) maupun pajak daerah lainnya. Sekarang ini pendapatan dari PBB turun 4,42 persen. Dari kalangan perusahaan banyak yang ngutang. Alasannya, pertumbuhan ekonomi sedang kurang membaik,” ungkap Sahali.
Target yang sulit tercapai, tidak dipungkiri Sahala, adalah pendapatan dari BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan). Ini karena belum ada lagi transaksional investasi baru atau perluasan akibat dampak isu dunia terkait perang dagang. Selain itu adanya kebijakan pemerintah mengenai PSN (Proyek Strategis Nasional), terutama di sektor ketahanan energi. (tik)