KARAWANG, TAKtik – Proyeksi anggaran belanja pada APBD 2026 dialokasikan sebesar Rp 6,8 trilyun. Sedangkan proyeksi pendapatannya ditargetkan bisa mencapai Rp 5,7 trilyun.
Hal itu dikemukakan Bupati Aep Syaepuloh mengenai materi pokok Rancangan KUA-PPAS ((Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara) 2026 di hadapan rapat paripurna DPRD Karawang, Kamis sore hingga petang hari, 31 Juli 2025.
Terkait proyeksi belanja, kata bupati, ada penerimaan yang bersumber dari SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) yang dialokasikan Rp 4,4 milyar. Selain itu, pengeluaran pembiayaan netto berupa penyertaan modal untuk Perumdam Tirta Tarum sebesar Rp 62,7 milyar.
Munculnya angka defisit Rp 355,8 milyar di Rancangan APBD 2026 dari rencana alokasi belanja, target pendapatan dan pembiayaan itu, sebut bupati, mencerminkan kebutuhan belanja yang tinggi, terutama untuk program prioritas pembangunan, belanja wajib serta komitmen terhadap belanja pegawai dan pelayanan publik.
Cara mengatasi proyeksi defisit tersebut, diakui bupati, perlu mendorong langkah strategis seperti meningkatkan efisiensi belanja, mengoptimalkan pendapatan daerah maupun menjaga disiplin anggaran. “Penanganan yang tepat, angka defisit di Rancangan KUA-PPAS 2026 dapat diarahkan dalam angka batas wajar,” ujarnya.
Sedangkan dari proyeksi pendapatan tahun anggaran 2026, target PAD (Pendapatan Asli Daerah) dipatok di angka Rp 2,1 trilyun, pendapatan transfer Rp 3,5 trilyun, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 77,3 milyar.
Adapun setelah Perubahan KUA-PPAS 2025 disepakati DPRD Karawang, maka proyeksi di RAPBD Perubahan tahun ini ada penambahan belanja sebesar Rp 331,1 milyar atau naik 5,47 persen. Sehingga total belanja selama tahun anggaran 2025 menjadi Rp 6,3 trilyun.
Target PAD-nya pun didongkrak lagi menjadi sebesar Rp 2,1 trilyun. Target PAD ini, ujar bupati, setelah dinaikan ke 4,30 persen dari APBD Murni 2025. Sama halnya pendapatan transfer, diyakininya naik 0,75 persen menjadi Rp 3,5 trilyun. Hanya saja, tidak dipungkiri bupati, sumber dari lain-lain pendapatan daerah yang sah turun 6,81 persen. Angkanya masih Rp 79,9 milyar. (tik)