• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Headline

Dari DPRD Jabar : Alokasi Anggaran Rumah Panggung Karangligar di APBD Perubahan 2025 Hanya untuk 10 Unit!

Redaksi Taktik by Redaksi Taktik
Agustus 7, 2025
in Headline
0
Dari DPRD Jabar : Alokasi Anggaran Rumah Panggung Karangligar di APBD Perubahan 2025 Hanya untuk 10 Unit!

BANDUNG, TAKtik – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Barat Jenal Aripin menyatakan, alokasi anggaran membangun rumah panggung warga terdampak banjir Karangligar di APBD Perubahan 2025 hanya untuk 10 unit.

“Alokasi itu di Anggaran Perubahan Jabar tahun ini sudah clear 10 unit. Tinggal menyepakati kaitan realisasi desainnya dengan dinas terkait dalam rapat Banggar,” ungkap Jenal kepada TAKtik by phone dari gedung DPRD Jabar, Kamis malam (7/8/2025).

Jumlah 10 unit yang telah disepakati itu berarti ada pengurangan 5 unit dari sebelumnya akan disiapkan 15 unit. Adapun penambahan lainnya yang di luar APBD, disebutkan juga oleh Jenal, ada 10 unit bantuan dari CSR perusahaan Eiger. Selain itu, didapatnya informasi bahwa Pemkab Karawang diminta pula membantu 10 unit.

“Cuma progresnya (yang diminta dari Pemkab Karawang) saya tidak hapal. Karena dari tiga sumber itu, baik dari APBD Perubahan 2025, dana CSR Eiger dan bantuan pemkab, jika terealisasi berarti yang akan dibangun baru 30 unit. Hanya yang sudah bisa dipastikan ya dari APBD Jabar ini,” jelas Jenal.

Mengenai pagu per unitnya, Jenal pun memastikan di angka Rp 175 juta. Walau diakuinya, perubahan anggaran ini belum diparipurnakan. “Tapi jumlah unit dan alokasi anggarannya sudah clear di angka itu,” tandasnya.

Sebelumnya, mengutif hasil wawancara eksklusif Pikiran Rakyat dengan Gubernur Dedi Mulyadi, 5 Agustus 2025, dinyatakannya bahwa Pemprov Jabat sudah menyiapkan anggaran penuh dan proyek ini akan segera diwujudkan pada ang­garan perubahan (2025).

Termasuk dari 1.000 rumah yang direncanakannya, baru 25 orang yang mendaftarkan diri untuk mendapatkan rumah. Hal ini berbeda dengan yang dikemukakan Kasi Kesos Desa Karangligar Satim Setiabudi, bahwa data yang 25 unit itu adalah yang diminta petugas Dinas PRKP Karawang buat sampel di Dusun Kampek.

Sedangkan data yang telah diusulkannya, aku Satim, sebenarnya 109 unit dari yang diminta 100 unit. Jumlah 100 itu, sebutnya pula, sesuai yang dikatakan Gubernur saat Satim bersama Kadesnya, para Ketua RT dan Kadus di Karangligar diundang Gubernur ke Purwakarta, 30 Juni 2025 lalu. (tik)

Previous Post

Selain Jumlah dan Ukuran, Alokasi Anggaran Per-Unit Rumah Panggung Karangligar pun Menyusut? Loh Ko?

Next Post

Anggota Komisi IV DPRD Jabar Pipik Taufik Ismail Ingatkan Gubernur Janji 1000 Rumah Panggung di Karangligar!

Redaksi Taktik

Redaksi Taktik

Next Post
Anggota Komisi IV DPRD Jabar Pipik Taufik Ismail Ingatkan Gubernur Janji 1000 Rumah Panggung di Karangligar!

Anggota Komisi IV DPRD Jabar Pipik Taufik Ismail Ingatkan Gubernur Janji 1000 Rumah Panggung di Karangligar!

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik