BANDUNG, TAKtik – Jika memang Gubernur Dedi Mulyadi setengah hati merealisasikan janjinya kepada warga terdampak banjir Karangligar, lebih baik batalkan saja rencana membangun rumah panggung itu.
Penegasan itu disampaikan kembali anggota Banggar (Badan Anggaran) DPRD Jawa Barat dari Fraksi Demokrat Jenal Aripin saat hearing bersama OPD terkait di Pemprov Jabar jelang rapat paripurna pengesahan RAPBD Perubahan 2025, Senin dan Selasa pagi (11-12/8/2025).
Menurutnya, perubahan ukuran luas rumah panggung hanya 4X6 meter persegi sangat tidak layak untuk dihuni. Yang dipertanyakan Jenal, bagaimana menempati rumah dengan ukuran sekecil itu. Sedangkan rumah tinggal perlu kamar tidur, dapur dan ruang tamu.
“Sekarang saja rumah milik warga di sana (dusun terdampak banjir Karangligar) terkecil ada yang 250 meter persegi. Lalu, bagaimana mereka bisa tinggal di rumah seukuran (maaf) kandang kambing? Menurut saya, ini sangat tidak manusiawi. Terkesan (KDM) memaksakan diri untuk memenuhi janjinya,” beber Jenal mengungkapkan kekecewaannya.
Sebagai wakil rakyat dari dapil (daerah pemilihan) Karawang-Purwakarta dan duduk pula di Komisi IV DPRD Jabar, Jenal yang lahir di dusun langganan banjir Karangligar tahu persis kondisi di lokasi yang dijanjikan KDM (panggilan akrab Gubernur Dedi Mulyadi).
Maka Jenal ingatkan KDM atau Pemprov Jabar agar tidak main-main dan sekadar memberi angin syurga kepada warga yang sudah 18 tahun menghadapi bencana alam banjir. “Jangan sampai framing pemerintah peduli, tapi faktanya menyiksa masyarakat dengan memberikan rumah panggung yang tak layak huni,” tegasnya.
Sebaliknya, sambung Jenal, apabila KDM serius memberi yang terbaik bagi rakyatnya, desain dan ukuran rumah panggung harus disesuaikan dengan standar layak huni. Soal kebutuhan anggarannya, Jenal pastikan, ia dan rekan-rekannya di DPRD siap mengamini untuk memenuhi kebutuhan itu. (tik)