• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Paska Penggerebekan Rumah Sarang Judol, RW dan RT di Perumnas Bumi Telukjambe Perketat Penghuni Asing?

Redaksi Taktik by Redaksi Taktik
Agustus 24, 2025
in Peristiwa
0
Paska Penggerebekan Rumah Sarang Judol, RW dan RT di Perumnas Bumi Telukjambe Perketat Penghuni Asing?

KARAWANG, TAKtik – Tersiarnya berita mengenai penggerebekan terduga pelaku judi online (judol) oleh tim dari Polda Jabar di Perumnas Bumi Telukjambe, membuat warga di sini mulai meningkatkan kewaspadaannya.

Seperti dikemukakan Ketua RW 06 Blok i di perumahan ini, Dedi Ambari, kendati TKP (Tempat Kejadian Perkara) terungkapnya kasus judol tersebut bukan di lingkungannya, namun langkah prepentif akan dilakukannya.

Saat memberikan sambutan di acara Gebyar Panggung Gembira dalam rangka puncak kegiatan HUT RI ke-80 di lingkungan RW-nya, Sabtu malam, 23 Agustus 2025, Ambari menyerukan kewaspadaan itu terhadap warganya.

Terutama kepada para pemilik rumah maupun kost-kostan agar kooperatif segera melaporkan setiap warga asing atau luar daerah yang menginap maupun mengontrak kepada ketua RT di lingkungan masing-masing.

Jika hal itu diabaikan, Dedi menyatakan siap turun melakukan pengecekan ke tempat yang berpotensi rawan disalahgunakan. Seruan Dedi ini mendapat respon positif dari Sekdes Sukaluyu Heri Herdiana yang malam Gebyar Panggung Gembira warga Blok i itu turut hadir.

Adanya rumah yang dijadikan sarang pelaku judol di wilayah desanya sangat disesalkan Heri. Ia sangat mendukung langkah RW di Blok i agar kewaspadaan dengan melakukan langkah prepentif harus diikuti RW dan RT yang lain.

Seperti diberitakan di berbagai media, penggerebekan terhadap terduga operator judol oleh tim kepolisian dari Polda Jabar adalah di sebuah rumah yang berada di Blok G No. 295 Perumnas Bumi Telukjambe, Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur.

Dalam penggerebekan di rumah yang dijadikan markas judol tersebut polisi menggelandang 9 orang dan 6 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diketahui ber-KTP di luar Kabupaten Karawang.

Keenam tersangka adalah DA sang pemilik judol, MH yang memegang keuangannya AR sebagai admin dan keyword search, DR, DM serta NO sang pembuat artikel. Dari sini polisi lanjut mengembangkan penyelidikan, dan berhasil mengamankan dua tersangka lainnya berikut barang bukti di Perumahan Rolling Hills, kawasan KIIC. (ktr/tik)

Previous Post

6 Pelaku Judol di Telukjambe Timur Digerebek dan Ditangkap Polisi dari Polda Jabar di Rumah Markasnya?

Redaksi Taktik

Redaksi Taktik

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik