KARAWANG, TAKtik – Tersiarnya berita mengenai penggerebekan terduga pelaku judi online (judol) oleh tim dari Polda Jabar di Perumnas Bumi Telukjambe, membuat warga di sini mulai meningkatkan kewaspadaannya.
Seperti dikemukakan Ketua RW 06 Blok i di perumahan ini, Dedi Ambari, kendati TKP (Tempat Kejadian Perkara) terungkapnya kasus judol tersebut bukan di lingkungannya, namun langkah prepentif akan dilakukannya.
Saat memberikan sambutan di acara Gebyar Panggung Gembira dalam rangka puncak kegiatan HUT RI ke-80 di lingkungan RW-nya, Sabtu malam, 23 Agustus 2025, Ambari menyerukan kewaspadaan itu terhadap warganya.
Terutama kepada para pemilik rumah maupun kost-kostan agar kooperatif segera melaporkan setiap warga asing atau luar daerah yang menginap maupun mengontrak kepada ketua RT di lingkungan masing-masing.
Jika hal itu diabaikan, Dedi menyatakan siap turun melakukan pengecekan ke tempat yang berpotensi rawan disalahgunakan. Seruan Dedi ini mendapat respon positif dari Sekdes Sukaluyu Heri Herdiana yang malam Gebyar Panggung Gembira warga Blok i itu turut hadir.
Adanya rumah yang dijadikan sarang pelaku judol di wilayah desanya sangat disesalkan Heri. Ia sangat mendukung langkah RW di Blok i agar kewaspadaan dengan melakukan langkah prepentif harus diikuti RW dan RT yang lain.
Seperti diberitakan di berbagai media, penggerebekan terhadap terduga operator judol oleh tim kepolisian dari Polda Jabar adalah di sebuah rumah yang berada di Blok G No. 295 Perumnas Bumi Telukjambe, Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur.
Dalam penggerebekan di rumah yang dijadikan markas judol tersebut polisi menggelandang 9 orang dan 6 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diketahui ber-KTP di luar Kabupaten Karawang.
Keenam tersangka adalah DA sang pemilik judol, MH yang memegang keuangannya AR sebagai admin dan keyword search, DR, DM serta NO sang pembuat artikel. Dari sini polisi lanjut mengembangkan penyelidikan, dan berhasil mengamankan dua tersangka lainnya berikut barang bukti di Perumahan Rolling Hills, kawasan KIIC. (ktr/tik)