KARAWANG, TAKtik – Berkurangnya sumber pendapatan daerah dari Pemerintah Pusat tidak lantas harus mengorbankan rakyat dengan menaikan tarif pajak daerah.
“Kami minta pemda lebih inovatif mencari PAD (Pendapatan Asli Daerah) di sektor lain. Jangan ada kenaikan pajak yang signifikan, apalagi yang menyentuh langsung masyarakat seperti PBB (Pajak Bumi Bangunan),” seru anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Karawang Natala Sumedha, Rabu siang (27/8/2025).
Diamininya, apa yang terjadi di Pati, Jawa Tengah, harus menjadi pelajaran berharga bagi pemda, tanpa terkecuali di Karawang. Karena kondisi ekonomi masyarakat sedang tidak baik-baik saja. Tidak hanya PBB, menurut Natala, PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) pun sebaiknya dihindari untuk tidak dinaikan tarif pajaknya oleh pemprov.
“Pokoknya yang menyentuh langsung dengan beban masyarakat, dihindari. Masih ada solusi lain untuk menutupi kebutuhan keuangan daerah. Optimalisasikan retribusi yang potensinya belum tergali utuh. Kalaupun mesti pajak, itu yang berhubungan dengan perusahaan. Misal pajak air bawah tanah, pajak makan minum (restoran) maupun hotel,” ujar Natala.
Diketahuinya, pengurangan pendapatan kas daerah dari Pemerintah Pusat, termasuk bantuan program pembangunan, Karawang sendiri saat ini berkurang sekitar 20 persen. Guna mencari solusi atau alternatif lain dalam menutup kekurangan itu, kata Natala, Banggar DPRD Karawang akan membahas hal ini bersama para OPD (Organisasi Perangkat Daerah), akhir Agustus 2025.
Terkait dengan efektivitas dan efisiensi anggaran, Natala juga mengaku sudah me-warning (memperingatkan) semua OPD di Pemkab Karawang agar belanja pembangunan yang telah dialokasikan APBD benar-benar bisa diserap tepat waktu dan tepat guna.
“Kami tidak mau lagi mendengar ada SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) yang besar akibat tidak terbelanjakan. Sebaiknya SiLPA ada tapi atas hasil efisiensi. Jika warning ini tak diindahkan, tahun depan (2026), tidak akan kami setujui usulan belanjanya terkecuali sesuai yang terserap,” tandas Natala. (tik)