BANDUNG, TAKtik – Bukan hanya dari Pemerintah Pusat yang berkurang, bantuan keuangan dari Pemprov Jabar pun untuk Pemkab dan Pemkot, kini dihilangkan.
Dikemukakan oleh anggota Fraksi PKS DPRD Jabar Budiwanto, dari 4 pintu bantuan keuangan yang selama ini bisa didapat kabupaten/kota, ruang pintu itu mulai dihapus.
“Kalaupun ada, sekarang bentuknya BL.(Bantuan Langsung). Tidak berupa transfer uang lagi ke kas kabupaten/kota. Dan pelaksanaan pembangunannya ditangani langsung oleh OPD terkait di provinsi,” ungkap Budiwanto dalam wawancara khusus dengan TAKtik, Kamis malam (28/8/2025).
Ia menyontohkan seperti pengajuan bantuan perbaikan jalan kelas III yang menjadi ranah pemkab/pemkot. Di sini pemprov bisa membantu memperbaikinya. Semua pengerjaan, baik teknis maupun non teknis digarap OPD terkait di Pemprov Jabar.
Bagaimana dengan ketersediaan SDM di pemprov jika semua bantuan itu dikerjakan sendiri oleh mereka? “Ya masalahnya di situ. Bayangkan jika ada ribuan numenklatur yang harus dikerjakan dan tersebar di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat? Siapa yang sanggup?” ujarnya turut mempertanyakan.
Pintu lain seperti BankeuDes (Bantuan Keuangan Desa) jika setiap desa mendapatkan 1 titik saja dari 5000 desa di Jawa Barat. Budiwanto ragu bila BankeuDes pun harus ditangani langsung, baik pelaksanaan maupun pengawasannya dari pemprov tanpa melibatkan pemkab/pemkot setempat.
“Saya khawatir nantinya ada wanprestasi. Atau setidaknya serapan rendah selama tahun anggaran berjalan,” kata Budiwanto sambil mengabarkan bahwa bantuan hibah ke yayasan pendidikan keagamaan semacam ponpes termasuk yang mulai dihapus dari ABPD Jabar.
Selain itu, sambung Budiwanto, dari total APBD Jabar Rp 32 trilyun berdasar data di Anggaran Perubahan 2025, terdapat 5,1 trilyun yang digeser untuk memenuhi janji gubernur hasil road show ke berbagai daerah di Jawa Barat.
“Sebenarnya dengan APBD Jabar sebesar itu masih memungkinkan untuk tetap bisa memberikan hibah. Apalagi kita punya perda yang ada konsekwensinya memberikan pembiayaan itu. Hanya saja, kami di DPRD Jabar belum diberikan ruang mengajukan apa yang menjadi usulan di kabupaten/kota,” beber Budiwanto.
Langkah yang kini dilakukan legislatif, khususnya di Fraksi PKS, sebut Budiwanto, adalah mencoba membangun komunikasi dengan gubernur. Ia berharap, jangan ada yang merasa ‘insider offsider’. “Karena kita sama-sama di dalam. Pemerintahan daerah itu antara eksekutif dan legislatif. Berbeda dengan di DPR RI,” tandasnya. (tik)