• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Aktivis Ummat Islam Karawang Geruduk Bangunan Bekas Karawang Theatre. Mereka Tolak Jadi THM!

Redaksi Taktik by Redaksi Taktik
September 19, 2025
in Peristiwa
0
Aktivis Ummat Islam Karawang Geruduk Bangunan Bekas Karawang Theatre. Mereka Tolak Jadi THM!

KARAWANG, TAKtik – Munculnya kabar bahwa bangunan bekas bioskop Karawang Theatre di Jalan Tuparev mau diubah menjadi tempat hiburan malam (THM), massa dari kalangan aktivis Ummat Islam Karawang menolak keras rencana tersebut.

Ba’da sholat Jum’at, 19 September 2025, mereka start dari halaman Masjid Al-Jihad bergerak menuju gedung yang sedang direnovasi itu dengan memasang spanduk aksi penolakannya. Dan sebelum ke titik lokasi yang dituju, mereka menemui pejabat terkait di Pemkab Karawang.

Saat itu dihadapi Kepala Satpol PP Basuki Rahmat serta dijelaskan olehnya bahwa pihaknya belum berani mengatakan kalau gedung bekas Karawang Theatre tersebut akan dijadikan THM. Alasan Basuki, diketahuinya, selama ini tempat itu belum ada izin untuk THM.

“Kita (kami) belum tahu gedung itu direhab peruntukannya buat apa. Kenapa belum tahu, karena ya belum ada izinnya. Ya ada hanya di KRK (Keterangan Rencana Kabupaten) yang dikeluarkan Dinas PUPR. Tapi ini bukan izin loh,” ungkap Basuki saat dikonfirmasi ulang TAKtik.

Namun untuk merespon reaksi publik, sambung Basuki yang juga Plt. Kepala DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu), pihaknya di Satpol PP sudah mengambil langkah prepentif dengan mengundang pihak yang merehab gedung bekas Karawang Theatre itu.

“Yang hadir dari undangan kita adalah orang yang diberi kuasa. Mereka membuat pernyataan yang point-nya mengakui belum mengantongi izin. Namun mereka berjanji akan menunjukan perijinannya setelah tujuh hari sejak kemarin. Untuk sementara mereka menghentikan dulu kegiatan renovasin,” kata Basuki lagi tanpa menjelaskan antara belum berizin dan menunjukan perizinan yang dikutifnya.

Sedangkan pernyataan juru bicara aksi Ummat Islam Karawang, Ustadz Sunarto, dengan tegas menolak keras gedung bekas Karawang Theatre dijadikan THM. Dan meminta Pemkab Karawang mengambil langkah tegas pula, apalagi perizinan terkait hal ini belum diberikan.

“Kami minta pemkab menutup semua THM ilegal yang ada di sini. Jika berani buka, kami tidak bertanggungjawab jika ummat Islam atau masyarakat umum tidak terkendali. Ini bukan ancaman tapi himbauan kami dari ummat Islam Kabupaten Karawang,” tandas Sunarto. (tik)

Previous Post

KRL Batal Sampai Karawang? KDM Mau Cari Solusi. Padahal Janji Pihak KAI Tahun 2020 Dibangun Itu. Why?

Next Post

Paska RDP di DPRD Karawang, Evaluasi Ulang Rekomtek BBWS untuk Jembatan Akses ke Jui Shin? Lantas?

Redaksi Taktik

Redaksi Taktik

Next Post
Paska RDP di DPRD Karawang, Evaluasi Ulang Rekomtek BBWS untuk Jembatan Akses ke Jui Shin? Lantas?

Paska RDP di DPRD Karawang, Evaluasi Ulang Rekomtek BBWS untuk Jembatan Akses ke Jui Shin? Lantas?

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik