KARAWANG, TAKtik – Di tengah Pemprov Jabar belum merespon dengan tindakan nyata atas pertambangan di Karawang Selatan, termasuk perizinan jembatan akses ke pabrik semen PT. Jui Shin Indonesia (JSI), Karawang sudah mulai memberlakukan pembatasan jam operasional angkutan tonase besar dari hasil tambang batu kapur.
Langkah Karawang tersebut direspon positif oleh anggota DPRD Jabar Jenal Aripin. Menurutnya, langkah atas desakan warga Karawang Selatan itu diharapkannya menjadi solusi terbaik karena secara tidak langsung bisa menghentikan pertambangan skala besar yang dinilai warga dan pegiat lingkungan telah merusak kelestarian alam serta mengancam Karst Pangkalan
“Saya perlu menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh unsur Forkopimda Kabupaten Karawang yang sudah memutuskan untuk membatasi jam operasional angkutan bahan baku semen JSI hanya di malam hari. Yakni dari jam 20.00 sampai jam 04.00 jelang Subuh,” ujar Jenal kepada TAKtik, Senin malam (22/9/2025).
Apalagi kebijakan jangka menengahnya, kata Jenal berdasar informasi yang diperolehnya dari Pemkab Karawang, ke depan PT JSI direkomendasikan agar membuat akses sendiri di wilayah Kabupaten Bekasi yang terintegrasi dengan tol Japek II (Jakarta-Cikampek). Sehingga nantinya tidak lagi menggunakan jalan Karawang (Badami-Loji).
“Sekarang ini kan JSI tidak mengambil lagi bahan baku semennya dari Pangkalan. Katanya mereka (JSI) sudah ngambil dari Sukabumi dan Bandung. Masih terkait dengan kendaraan operasional JSI, kalau sebatas angkutan semennya masih boleh melintas di jalan di wilayah Karawang. Karena ini mah truknya gak banyak,” kata Jenal lagi.
Wakil rakyat Jabar dari dapil Karawang-Purwakarta yang tinggal di Loji ini pun mengetahui jika Forkopimda Karawang tidak segera merespon desakan warga Karawang Selatan tersebut, mereka telah merencanakan untuk memblokade truk-truk besar pengangkut sumber daya alam Pangkalan ini melintas di wilayahnya.
“Maka itu saya apresiasi betul langkah cepat Forkopimda Karawang dalam merespon tuntutan warga. Mulai hari ini, truk-truk besar itu sudah tak beroperasi lagi selama jam operasional yang telah disepakati bersama para pihak terkait. Saya berharap keputusan ini secara konsisten dilaksanakan di lapangan,” pungkas Jenal. (tik)