KARAWANG, TAKtik – Kepala Kantor Kementerian Agama Karawang H. Sopian belum bisa memberikan penjelasan rinci terkait pemisahan SDM di lingkungan dinasnya paska dibentuknya Kementerian Haji dan Umroh.
“Kita (kami) nunggu arahan dari atas (Pusat maupun Jabar) terkait ini. Hanya memang sedang dalam proses penyusunan struktur dan SDM hingga ke tingkat daerah, termasuk aset,” ujar Sopian saat ditanya TAKtik mengenai perkembangan dari pemisahan urusan haji dan umroh tersebut dari Kemenag, Kamis sore (25/9/2025).
Walau belum banyak hal yang bisa ia kemukakan, namun dipastikannya bahwa penyelenggaraan ibadah haji dan umroh mulai tahun 2026 tidak akan dikelola oleh kantornya lagi di Kemenag, tapi sudah penuh di Kementerian Haji dan Umroh.
“Untuk kuota haji dari Kabupaten Karawang, datanya memang sudah ada. Tahun depan (2026) ada pengurangan sedikit. Jumlah keseluruhannya sekitar 2000-an jamaah. Maka ya itu tadi, bagi jamaah calon haji yang waiting list atau daftar tunggu yang masuk jadwal berangkat tahun 2026 nanti bisa ke Kantor Kementerian Haji dan Umroh,” ujar Sopian lagi.
Kini, Kantor Kemenag hanya fokus garapan tugasnya mengelola pendidikan madrasah, ponpes dan yang sejenisnya selain bimbingan masyarakat di KUA, zakat serta wakaf. “Ya itu sekarang tugas kita. Bimbingan dan pendidikan agama,” tandasnya.
Sedangkan pengelolaan segala aspek penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, mulai dari infrastruktur, sumber daya manusia (SDM) hingga hubungan diplomatis dengan Arab Saudi adalah tugas Kementerian Haji dan Umroh. Proses pergeseran kelembagaan ini (dari Kemenag) akan dimulai tahun 2026. (tik)