KARAWANG, TAKtik – Angka defisit yang nyaris menembus angka Rp 1 trilyun pada RAPBD 2026 untuk memenuhi kebutuhan belanja daerah menjadi perhatian serius Badan Anggaran (Banggar) DPRD Karawang.
“Yang dibutuhkan saat ini adalah penajaman rasionalitas program di seluruh perangkat daerah, termasuk rumah sakit (plat merah). Program yang tidak bersifat prioritas dan mendesak perlu dipertimbangkan untuk dikurangi atau direalokasi guna memberikan ruang fiskal yang lebih sehat,” seru Wakil Ketua DPRD Karawang Oma Miharja Rizki.
Apa yang dikatakannya itu merupakan bagian dari rekomendasi Banggar yang terungkap dalam rapat paripurna persetujuan dan penetapan Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, Selasa malam (30/9/2025).
Target menggenjot PAD (Pendapatan Asli Daerah) hingga harus tembus di angka Rp 2,2 trilyun pada APBD 2026, kutif Oma, Banggar merekomendasikan agar Pemkab Karawang lebih mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah, khususnya bangunan dan lahan strategis melalui skema kerjasama dengan pihak ketiga.
Selanjutnya, Banggar menyerukan pemkab agar mengoptimalkan potensi Pajak atas Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) tenaga listrik di Kabupaten Karawang. “Di sini pemkab perlu berkoordinasi secara aktif dengan PLN. Ini buat memastikan bahwa seluruh pelanggan di daerah ini tercatat sebagai kontributor PBJT bagi Karawang sendiri,” urai Oma.
Selain itu, kutifnya pula, pendapatan retribusi dari objek wisata perlu ada evaluasi pengenaan tarif yang sesuai kondisi ril di lapangan. Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pihak ketiga dalam pengelolaan objek wisata tersebut perlu ditinjau ulang guna memaksimalkan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
Termasuk penerimaan retribusi parkir yang belum mencapai target, Banggar menyarankan saatnya diarahkan ke digitalisasi sistem agar lebih transparan dan akurasi. Kerjasama dengan pihak ketiga pun dievaluasi bersamaan penguatan pengawasan internal yang harus diprioritaskan.
Hal penting lainnya yang menjadi perhatian Banggar, Pemkab Karawang harus memastikan potensi lain seperti piutang yang belum tertagih dengan pendekatan sistematis dan monitoring. Menghadapi Tahun Anggaran 2026, Banggar juga mengingatkan eksekutif agar kualitas perencanaan diperbaiki berdasar skala prioritas.
“Saat ini masih terdapat kelemahan yang ditandai dengan inkonsistensi dan ketidaktepatan waktu dalam menyelesaikan dokumen perencanaan. Di sini perlu penguatan sinergi antar perangkat daerah, peningkatan disiplin dalam setiap tahapan proses perencanaan,” beber Oma saat membacakan rekomendasi Banggar. (tik)