• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Tahun 2026, Target PAD Digenjot Lagi. Pajak Daerah dan Retribusi Bakal Naik? Atau Ada dari Potensi Lain?

Redaksi Taktik by Redaksi Taktik
Oktober 1, 2025
in Ekonomi
0
Tahun 2026, Target PAD Digenjot Lagi. Pajak Daerah dan Retribusi Bakal Naik? Atau Ada dari Potensi Lain?

KARAWANG, TAKtik – Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan digenjot dengan dinaikannya target capaian sampai Rp 141,3 milyar pada tahun anggaran 2026. Ini untuk mengamankan kas daerah di angka Rp 2,2 trilyun.

Target tersebut dikemukakan Bupati Aep Syaepuloh saat menyampaikan nota pengantar RAPBD Tahun anggaran 2026 di hadapan rapat paripurna DPRD Karawang, Selasa malam, 30 September 2025.

Tidak dijelaskan rinci, akankah dari target yang digenjot itu bakal ada kenaikan pajak daerah atau retribusi? Atau ada opsi lain dengan mengoptimalkan potensi PAD yang belum tersentuh?

Bisa jadi PAD harus digenjot karena pendapatan transfer pada tahun depan itu berkurang Rp 757,1 milyar hingga hanya sebesar Rp 2,8 trilyun. Walau pun, diyakini bupati, lain-lain pendapatan yang sah bakal bertambah Rp 3,6 milyar menjadi di atas Rp 81 milyar.

Sedangkan proyeksi kebutuhan belanja daerah mengalami kenaikan sampai di angka Rp 44,3 milyar dari yang direncanakan saat penyusunan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah). Dan kebutuhan belanja daerah ini kini di angka Rp 6,1 trilyun lebih.

“Penambahan belanja daerah pada tahapan ini lebih disebabkan oleh adanya kenaikan belanja BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) RSUD Rengasdengklok. Yaitu untuk menyesuaikan pendapatan dan pencantuman proyeksi SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) tahun 2025,” urai bupati.

Di sisi lain, dikemukakannya pula, sebagai akibat dari berkurangnya alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang membuat belanja transfer kepada pemerintah desa pun berkurang Rp 59,6 milyar.

Selain itu, kata bupati, pembiayaan netto diproyeksikan minus Rp 43,3 milyar. Yakni, proyeksi dari SiLPA Tahun Anggaran 2025 hanya Rp 19,4 milyar dan pembiayaan Rp 62,7 milyar yang akan dialokasikan untuk penyertaan modal ke Perumdam Tirta Tarum.

Dari perhitungan pendapatan, belanja dan pembiayaan netto tersebut, diakui bupati, defisit yang muncul di RAPBD 2026 masih di angka Rp 997,3 milyar. “Kondisi defisit ini terjadi bukan hanya tingginya alokasi belanja untuk pencapaian target RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), melainkan karena adanya kebijakan Pemerintah Pusat mengurangi transfer ke daerah,” urainya.

Pengurangan transfer ke daerah yang diterima Kabupaten Karawang pada tahun 2026 nanti, tambah bupati, itu mencapai Rp 23,3 persen atau Rp 756,48 milyar dibanding tahun anggaran 2025 ini. (tik)

Previous Post

6 OPD di Pemkab Karawang Dimerger, Plus 2 Bidang di 2 OPD Ditukar. Bagaimana Persiapannya di Masa Transisi?

Next Post

Angka Defisit di RAPBD 2026 Nyaris Tembus Rp 1 Trilyun, Banggar DPRD : Masih Ada Inkonsistensi Skala Prioritas!

Redaksi Taktik

Redaksi Taktik

Next Post
Angka Defisit di RAPBD 2026 Nyaris Tembus Rp 1 Trilyun, Banggar DPRD : Masih Ada Inkonsistensi Skala Prioritas!

Angka Defisit di RAPBD 2026 Nyaris Tembus Rp 1 Trilyun, Banggar DPRD : Masih Ada Inkonsistensi Skala Prioritas!

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik