• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Headline

Dapur MBG di Karawang (Akan) Diawasi Ketat? Kini, Setiap Kemasan Wajib Dicantumkan Jam Kadaluarsa!

Redaksi Taktik by Redaksi Taktik
Oktober 2, 2025
in Headline
0
Dapur MBG di Karawang (Akan) Diawasi Ketat? Kini, Setiap Kemasan Wajib Dicantumkan Jam Kadaluarsa!

KARAWANG, TAKtik – Selain wajib memiliki ahli gizi, setiap dapur MBG (Makan Bergizi Gratis) yang dikelola oleh SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) harus memenuhi standar kebersihan dan kesehatan.

“Atas arahan dari BGN (Badan Gizi Nasional) kami di pemerintah daerah diminta untuk membentuk Satgas bersama-sama unsur dari Kepolisian (Polres), TNI (Kodim) maupun Kejaksaan (Kejari). Penekanannya ke pengawasan, terutama di dapur SPPG,” ujar Ridwan Salam yang ditunjuk sebagai Kepala Satgas-nya, Kamis sore (2/10/2025).

Langkah tersebut, kata Ridwan yang Plt. Asda I dan Kepala Bappeda Karawang, merupakan upaya antisipasi agar kasus keracunan MBG tidak terjadi di daerah ini. Maka itu, sebut Ridwan, dapur SPPG wajib mengelola sanitasi hingga menyiapkan tempat limbah makanan sesuai standar baku kesehatan.

“Kami juga meminta kepada SPPG agar setiap kemasan MBG yang akan dikonsumsi anak-anak mencantumkan jam pengolahan makanannya atau batas waktu kadaluarsa. Yang sangat perlu diperhatikan, MBG itu matang 3 jam sebelum dikonsumsi,” tegas Ridwan.

Untuk pemenuhan gizi, sambung Ridwan, Dinas Kesehatan (Dinkes) sudah mengeluarkan quesioner kepada para ahli gizi yang ditugaskan di setiap dapur SPPG. Hingga hari ini, katanya, telah ada 53 ahli gizi yang sudah mengisi quesioner itu dan akan jadi bahan evaluasi Satgas.

Mengenai detil teknis pengawasan di lapangan, jelas Ridwan lagi, Satgas akan menggelar rapat pemantapan dengan pihak BGN, Selasa mendatang, 7 Oktober 2025. “Kami akan buatkan jadwal monitoring ke titik-titik lokasi penerima BGN, yaitu sekolah-sekolah, terutama ke semua dapur SPPG,” tandasnya. (tik)

Previous Post

Angka Defisit di RAPBD 2026 Nyaris Tembus Rp 1 Trilyun, Banggar DPRD : Masih Ada Inkonsistensi Skala Prioritas!

Next Post

Wakil Ketua DPRD Karawang Oma Miharja : Pemkab Harus Mendengar Aspirasi Pengelola Ponpes dan Madrasah!

Redaksi Taktik

Redaksi Taktik

Next Post
Wakil Ketua DPRD Karawang Oma Miharja : Pemkab Harus Mendengar Aspirasi Pengelola Ponpes dan Madrasah!

Wakil Ketua DPRD Karawang Oma Miharja : Pemkab Harus Mendengar Aspirasi Pengelola Ponpes dan Madrasah!

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik