• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Wakil Ketua DPRD Karawang Oma Miharja : Pemkab Harus Mendengar Aspirasi Pengelola Ponpes dan Madrasah!

Redaksi Taktik by Redaksi Taktik
Oktober 2, 2025
in Pendidikan
0
Wakil Ketua DPRD Karawang Oma Miharja : Pemkab Harus Mendengar Aspirasi Pengelola Ponpes dan Madrasah!

KARAWANG, TAKtik – Selain ke pendidikan formal, Pemkab Karawang harus pula memberikan perhatian terhadap aspirasi para pengelola pendidikan non formal seperti pondok pesantren.

Hal itu sempat disampaikan Wakil Ketua DPRD Karawang H. Oma Miharja Rizki saat membacakan rekomendasi Badan Anggaran dalam rapat paripurna yang digelar Selasa malam, 30 September 2025.

Diingatkannya, lembaga pendidikan keagamaan tersebut, tanpa terkecuali madrasah yang masuk dunia pendidikan formal, itu semua banyak tersebar di wilayah Kabupaten Karawang.

“Para pengelolanya secara aktif turut memberikan kontribusi dalam pembangunan sosial keagamaan di daerah. Maka sudah selayaknya mereka mendapat perhatian dengan kebijakan yang bersifat afirmatif dan menyentuh langsung,” seru Oma.

Bentuk kebijakan yang dimaksudkannya adalah melalui program yang terukur, berkelanjutan, penguatan infrastruktur pendidikan keagamaan serta peningkatan kapasitas kelembagaan.

Kendati diamininya, kebutuhan untuk memperbaiki fasilitas pendidikan formal, baik gedung SD maupun SMP, masih menjadi PR (Pekerjaan Rumah) cukup serius yang harus segera diselesaikan Pemkab Karawang.

“Rehabilitasi berat, sedang maupun ringan sudah menunggu. Pada sisi lain, secara bersamaan kami mendoromg Pemkab Karawang kepada pengembangan inovasi digitalisasi pendidikan sebagai solusi mengurangi beban pembiayaan rutin bagi orang tua siswa,” tandas Oma. (tik)

Previous Post

Dapur MBG di Karawang (Akan) Diawasi Ketat? Kini, Setiap Kemasan Wajib Dicantumkan Jam Kadaluarsa!

Next Post

Alih Fungsi Lahan Pertanian Tak Terkendali? Joya KBC : RTRW Karawang Semrawut, RDTR Tak Kunjung Selesai!

Redaksi Taktik

Redaksi Taktik

Next Post
Alih Fungsi Lahan Pertanian Tak Terkendali? Joya KBC : RTRW Karawang Semrawut, RDTR Tak Kunjung Selesai!

Alih Fungsi Lahan Pertanian Tak Terkendali? Joya KBC : RTRW Karawang Semrawut, RDTR Tak Kunjung Selesai!

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik