KARAWANG, TAKtik – Status Kabupaten Karawang sebagai penyangga lumbung padi terancam hilang jika alih fungsi lahan tidak bisa dikendalikan.
Itu diingatkan anggota Komisi II DPRD Jawa Barat Budiwanto dari Fraksi PKS. Ia merespon serius catatan Karawang Budgeting Control (KBC) yang dilansir TAKtik, 3 Oktober 2025.
“Perlu diingat, ekonomi daerah yang kuat itu biasanya ditopang oleh sektor agrobisnis, karena menyangkut kebutuhan hidup banyak orang. Kalau lahan pertanian sudah habis, bagaimana kita bisa bicara tentang masa depan agrobisnis?” kata Budiwanto.
Diamininya, Tata Ruang di wilayah Kabupaten Karawang memang semrawut. Maka tak aneh jika lahan pertanian teknis di daerah yang telah dirambah industri dan tumbuhnya usaha properti makin terancam.
“Kondisi ini sangat mengkhawatirkan. Padahal area pertanian teknis kita sudah ditetapkan dalam LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan). Kita punya Perda Nomor 1 Tahun 2018 yang dijabarkan di Perbup Nomor 91 Tahun 2022,” tandas Budiwanto.
Yang bikin dia tak habis pikir, adanya aturan tersebut justru malah terjadi penyusutan besar-besaran luasan dari area sawah produktif itu jadi fungsi lain. Sebut Budiwanto, ini sama saja merencanakan kegagalan dalam melindungi lahan pertanian.
Berdasar fakta lapangan yang diketahuinya, penyusutan lahan pertanian teknis di antaranya di wilayah Kecamatan Ciampel. Dari luas ribuan hektar sawah, di sini tinggal sekitar ratusan hektar.
“Di Kecamatan Klari saja yang semula memiliki 2000-an hektar lahan pertanian, kini tersisa hanya 500-an hektar. Bahkan di Cikampek dari sekitar 300-an hektar, sekarang sudah nol hektar. Kalau ini dibiarkan, Karawang bisa kehilangan statusnya sebagai lumbung padi Jawa Barat,” ungkap Budiwanto.
Walau Dinas Pertanian Karawang masih yakin dan mengklaim bahwa luas lahan teknis masih di atas 101 hektar. Alasannya, data ini tercatat di Perbup Nomor 91 Tahun 2022. Dan yang masuk LP2B seluas 85,3 ribu hektar plus cadangan 1,9 ribu hektar.
Sedangkan menurut dua mantan bupati, Dadang S. Muchtar dan Cellica Nurrachadiana, data versi Dinas Pertanian yang sempat disampaikan Bupati Aep Syaepuloh di acara puncak HUT Kabupaten Karawang, 14 September 2025, rilnya tidak seluas itu. Saat keduanya menjabat saja berkisar 97 ribuan hektar.
Di sini, Budiwanto turut mengingatkan Dedi Mulyadi alias KDM atas pernyataannya menyangkut peningkatan ekonomi Jawa Barat yang katanya harus banyak ditopang sektor pertanian.
Dipertegas Budiwanto, jika lahan pertanian terus terkikis oleh industri maupun perumahan, ketahanan pangan Jawa Barat sedang terancam.
Budiwanto juga berharap kepada Pemkab Karawang bersama DPRD setempat agar tidak menjadikan Tata Ruang dan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) sekadar proyek tahunan, melainkan benar-benar berorientasi pada kepentingan jangka panjang masyarakat.
“Ini bukan soal kepentingan segelintir pihak, tapi masa depan Karawang dan Jawa Barat. Jangan sampai kita mewariskan daerah yang kehilangan daya dukung pangan hanya karena Tata Ruang yang salah arah,” seru Budiwanto. (rls/tik)