KARAWANG, TAKtik – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Karawang kembali “mengancam” OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang serapan belanjanya tidak mencapai target hanya akan disetujui pengajuan kebutuhannya sesuai yang dicapai saja.
Warning dari legislatif itu sebenarnya bukan hal baru. “Sekarang peringatan kami serius. Karena kondisi hari ini jauh berbeda dengan tahun anggaran sebelumnya. TKD (Tranfer ke Daerah) dari Pemerintah Pusat sudah jauh berkurang, termasuk bantuan keuangan dari provinsi,” ujar Anggota Banggar Natala Sumedha, Rabu malam (8/10/2025).
Menurutnya, tak ada cara lain untuk mengefektifkan anggaran selain harus disiplin mengelola belanja. Karena beban kas daerah kita saat ini berat. Makanya, kata Natala, target PAD (Pendapatan Asli Daerah) mesti digenjot lagi, bahkan target yang dipatok untuk tahun anggaran 2026 di atas Rp 2 trilyun.
“Mau tidak mau kita harus mandiri. Tidak lagi bisa berharap banyak ke TKD maupun Bankeu Provinsi. Soal realisasi PAD yang di triwulan ke-III tahun ini belum signifikan, atau bahkan turun dibanding tahun sebelumnya, ini memang catatan kita untuk mengingatkan para OPD,” tandas Natala.
Namun dalam kondisi sumber pendapatan kas daerah yang sedang kurang baik, Natala mengaku telah mengingatkan Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) untuk melibatkan Seksi Datun Kejaksaan Negeri Karawang sebagai pengacara Negara guna menarik piutang yang diyakininya masih cukup besar.
“Uang kita dalam bentuk piutang itu masih besar. Misalnya di BOT (Built Operate and Transfer) atau kerjasama membangun pasar antara Pemkab Karawang dengan pihak ketiga. Termasuk piutang dari sewa aset seperti yang di Ramayana itu. Belum lagi piutang PBB di perusahaan atau yang sejenisnya,” sebut Natala.
Diperjelasnya, mengambil langkah solusi dalam mengatasi kondisi ini dengan menaikan tarif PBB di sektor perdesaan, pihaknya juga di DPRD tidak sepakat. “Tarif pajak itu tidak perlu single tarif. Harus ada cluster. Yaitu, PBB sektor industri dan properti mewah memang boleh naik. Bahkan MoU pengelolaan retribusi parkir dengan pihak ketiga, ini pun perlu ditinjau ulang pembagian hasilnya,” sarannya.
Selain itu, sambung Natala, DPRD telah menyarankan eksekutif agar sekarang ke depan tidak boleh lagi ada BOT pengelolaan pasar. Cukup ditangani sendiri Pemkab Karawang karena di pasar ini ada potensi retribusi dari mulai retribusi parkir hingga sampah. (tik)