• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Politik

Banggar DPRD Karawang Akan Minta Penjelasan Rinci ke TAPD dan DLHK Terkait Rencana WTE di Jalupang?

Redaksi Taktik by Redaksi Taktik
Oktober 13, 2025
in Politik
0
Banggar DPRD Karawang Akan Minta Penjelasan Rinci ke TAPD dan DLHK Terkait Rencana WTE di Jalupang?

KARAWANG, TAKtik – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Karawang akan meminta penjelasan rinci kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terkait rencana proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Jalupang yang diinisiasi Danantara Indonesia.

“Bupati atau paling tidak Ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) maupun DLHK memberikan penjelasan rinci dulu ke kami di Banggar. Apalagi ini menyangkut perluasan lahan yang dibutuhkan sesuai syarat itu. Karena di sisi lain, di KUA-PPAS 2026 yang kami bahas kemarin muncul angka defisit nyaris Rp 1 trilyun,” ujar anggota Banggar Natala Sumedha, Senin pagi (13/10/2025).

Rencana untuk meminta paparan detil terkait program itu, kata Natala, pekan depan bersamaan rapat evaluasi realisasi pendapatan dan belanja daerah triwulan III. Menurutnya, kabar PSEL muncul paska paripurna KUA-PPAS 2026 perlu ada kepastian di tengah posisi keuangan Pemkab Karawang makin berkurang seiring dipangkasnya TKD (Transfer ke Daerah) dari pusat maupun Bankeu (Bantuan Keuangan) dari Pemprov Jabar.

“Terutama soal tanggungjawab teknis pengangkutan sampah dari TPS (Tempat Pembuangan Sementara) ke TPAS jika program Danantara itu terealisasi. Jangan sampai justru menjadi beban APBD yang imbasnya pada pungutan retribusi ke masyarakat. Bukan berarti kami menolak atas rencana program PSEL, tapi ya itu tadi, mesti dipelajari dulu secara mendetil,” tandas Natala.

Pengadaan kebutuhan tanah untuk perluasan TPAS Jalupang, Natala akui, DLHK sudah berulangkali mengajukan anggarannya. Hanya saja, selama itu selalu ditolak Banggar dengan alasan pihak DLHK sendiri tidak merinci detil kebutuhannya buat apa. Selain, kala itu, respon warga sekitar Jalupang menolak.

Pendi Anwar yang anggota Banggar lainnya menyebut bahwa lahan untuk penambahan area TPAS Jalupang yang selama ini diajukan DLHK adalah 1 hektar dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp 1,2 milyar. Waktu itu, diketahuinya, ada hasil efisiensi pengarugan tanah di Jalupang sendiri yang bisa dipakai buat pembebasan lahan di sekitarnya.

“Jujur saja, sekarang ini beban keuangan kita cukup berat. Maka tak ada cara lain selain fokus kepada RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). Di luar ini, perlu ditinjau ulang demi efektifitas anggaran yang ada,” tutur Pendi.

Namun mengenai PSEL atau WTE (Waste to Energy), selama itu perusahaan yang bergerak dan Pemkab Karawang diuntungkan, baik PAD maupun problem klasik pengelolaan sampah teratasi tanpa beban APBD, Pendi nyatakan, patut didukung. “Kabarnya Karawang masuk tahap II setelah Bogor Raya dan Bandung Raya. Artinya, kita masih punya ruang waktu buat membahas ini,” tandasnya. (tik)

Previous Post

Proyek WTE Itu Arah Kebijakan Energi Nasional. Budiwanto dari DPRD Jabar : Karawang Harus Siap!

Next Post

Warga Terdampak TPAS Jalupang Baru Setuju dengan WTE? Solehudin : Selama Ini Janji Pemkab Karawang “Omdo”!

Redaksi Taktik

Redaksi Taktik

Next Post
Warga Terdampak TPAS Jalupang Baru Setuju dengan WTE? Solehudin : Selama Ini Janji Pemkab Karawang “Omdo”!

Warga Terdampak TPAS Jalupang Baru Setuju dengan WTE? Solehudin : Selama Ini Janji Pemkab Karawang "Omdo"!

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik