• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Hukum

Lagi, Mr. Joya “Berteriak” : Temuan BPK Soal Pekerjaan Proyek Kurang Volume Bukti Lemahnya Pengawasan (?)

Redaksi Taktik by Redaksi Taktik
Oktober 25, 2025
in Hukum
0
Lagi, Mr. Joya “Berteriak” : Temuan BPK Soal Pekerjaan Proyek Kurang Volume Bukti Lemahnya Pengawasan (?)

KARAWANG, TAKtik – Mencuatnya laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2024 terkait kualitas sejumlah pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Karawang yang kurang volume, ini membuktikan lemahnya pengawasan dan hilangnya prinsip value for money dalam pelaksanaan APBD.

Lagi-lagi, suara kritis itu dikumandangkan Direktur Eksekutif Karawang Budgeting Control (KBC) Ricky Mulyana alias Joya yang dikenal bagian dari Timses Aep Syaepuloh-Maslani di Pilkada Karawang 2024. Katanya, temuan BPK ini adalah cerminan dari kebocoran sistemik dalam tata kelola proyek pemda di sini.

“Mayoritas proyek tersebut berasal dari sistem lelang LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik). Sistem yang seharusnya menjamin transparansi, kini diduga kuat menjadi lahan kompromi antara oknum pejabat pengadaan (Barjas) dan kontraktor tertentu,” ujar Joya yang juga namanya tak asing di kalangan pengusaha jasa konstruksi.

Ia pun menyebut, hasil penelusuran KBC menemukan adanya pola pemenangan berulang oleh perusahaan yang sama, bahkan hingga lima kali berturut-turut.

Walau tak menyebut nama perusahaan yang ia maksudkan, menurutnya, ini melanggar prinsip dasar persaingan usaha sehat sebagaimana diatur dalam Peraturan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli.

“Lebih ironis lagi, dalam banyak proses lelang disinyalir terjadi “banting-bantingan harga” hingga lebih 20 persen dari pagu anggaran. Yang secara teknis tidak memungkinkan menghasilkan pekerjaan berkualitas. Bagaimana mereka mendapatkan margin atau keuntungan dari hasil pekerjaannya itu? Bisa jadi dengan modus mengurangi volume atau menurunkan spesifikasi material seperti yang ditemukan BPK,” beber Joya mengungkap kecurigaannya.

Dikutif oleh Joya, sedikitnya ada 15 proyek jalan dan jembatan di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang ditemukan oleh BPK mengalami kekurangan volume pekerjaan senilai Rp 2,47 miliar. Dipahaminya, ini sebuah angka di luar ambang batas toleransi teknis dan moral administrasi anggaran.

“Bahkan pada beberapa kasus disertai denda keterlambatan yang minim dan tidak sebanding dengan kerugian Negara. Maka itu, saatnya Kejaksaan Negeri Karawang turun tangan mengungkap temuan BPK ini jika serius memberantas tindak pidana korupsi di wilayah kerjanya,” tutup Joya.

Terkait ini, TAKtik belum mendapatkan tanggapan dari Dinas PUPR maupun Bagian Barjas di Pemkab Karawang. Hingga rilis ini jelang tayang, ijin wawancara by phone kepada dua petinggi di OPD tersebut melalui pesan singkat via WhatsApp belum ada jawaban atau balasan. (rls/tik)

Previous Post

Deal, Warga Wancimekar Dukung TPAS Jalupang Diperluas (Lagi) Asal Ada Jaminan Jadi PSEL. Kenapa Harus Bersyarat?

Next Post

Terkait Dana Pemda yang Diendapkan, Bupati Aep : Karawang Sangat Aman. Kita Bukan yang Disentil Menkeu!

Redaksi Taktik

Redaksi Taktik

Next Post
Terkait Dana Pemda yang Diendapkan, Bupati Aep : Karawang Sangat Aman. Kita Bukan yang Disentil Menkeu!

Terkait Dana Pemda yang Diendapkan, Bupati Aep : Karawang Sangat Aman. Kita Bukan yang Disentil Menkeu!

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik