KARAWANG, TAKtik – Pihak sekolah, baik SD maupun SMP di Karawang diminta untuk mengisi dan membuat laporan dapodik (data pokok pendidikan) sesuai kondisi ril di sekolah masing-masing.
“Jangan sekadar mengejar akreditasi ketika kondisi sapras (sarana dan prasarana) tidak disampaikan apa adanya. Hal ini sangat berpengaruh terhadap bantuan pemerintah di tengah kita masih membutuhkan perbaikan RKB (Ruang Kelas Baru) maupun sapras lainnya,” ujar Kepala Dinas Pendidikan (dan Kebudayaan) Karawang Wawan Setiawan, Senin (27/10/2025).
Sulit dipungkirinya, akreditasi bisa menjadi buah simalakama. Satu sisi akreditasi dibutuhkan, tapi sisi lain ada item sapras di dapodik yang menjadi syarat lain untuk pemenuhan akreditasi di tengah sapras belum sepenuhnya terpenuhi.
“Saya lebih cenderung memilih prioritas mendapatkan sapras dulu dibanding sekadar mengejar nilai ‘prestisius’. Maka itu, kita minta sekolah menperbaiki dapodik, sesuai kondisi ril. Insya Allah sekitar awal Nopember akan kita kumpulkan para Kepala SD dan SMP, ajak diskusi dengan mengundang tenaga ahli dari Kemendikdasmen terkait hal ini,” beber Wawan.
Mengenai program revitalisasi sekolah, ungkap Wawan pula, tahun anggaran 2025 APBN telah digelontorkan ke Karawang sebesar Rp 43 milyar. Yaitu memperbaiki sapras 46 sekolah untuk 6 PAUD, 25 SD, dan 13 SMP, termasuk 2 SMA.
“Dana revitalisasi tersebut langsung diterima pihak sekolah, tanpa transit ke Disdik atau kas Pemkab. Karena sifatnya swakelola, jadi kita hanya dikasih tembusan saja dari Kemendikdasmen,” pungkas Wawan dalam wawancara khusus dengan TAKtik. (tik)
