KARAWANG, TAKtik – Bupati Aep Syaepuloh memastikan bahwa tidak ada dana yang diendapkan di kas Pemkab Karawang seperti yang disebutkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa maupun Mendagri Tito Karnavian.
“Kita mah sangat aman. Kita juga tidak salah satu (di antara kas pemda) yang disorot (Menkeu). Justru sekarang kita lagi memikirkan tahun yang akan datang di 2026,” ujar bupati usai mengikuti rapat paripurna di DPRD Karawang, Senin siang (27/10/2025).
Dinyatakannya, ia tidak mau ada program yang menyentuh kebutuhan masyarakat dikurangi seperti UHC (Universal Health Coverage) atau sistem jaminan kesehatan hingga pendidikan. “Ini sudah saya sampaikan ke Pak Sekda (Ketua TAPD atau Tim Anggaran Pemerintah Daerah),” jelasnya.
Seperti dikutif TAKtik sebelumnya, saat KUA-PPAS (Kebijakan Umum APBD-Prioritas Plafon Anggaran Sementara) 2026 diparipurnakan bersamaan menuju RAPBD 2026, muncul angka defisit sangat besar hingga nyaris menyentuh angka Rp 1 trilyun.
Dikatakan oleh anggota Banggar (Badan Anggaran) DPRD Karawang Natala Sumedha, kondisi ini karena TKD (Transfer ke Daerah) dari Pemerintah Pusat dan Bantuan Keuangan dari Pemprov Jawa Barat berkurang. Sehingga target PAD (Pendapatan Asli Daerah) dinaikan menjadi Rp 2,2 trilyun yang sebelumnya di tahun 2025 ini hanya Rp 1,7 trilyun.
Natala sendiri belum mau berkomentar banyak mengenai ‘warning’ Menkeu Purbaya yang menyatakan bahwa per September 2025, total dana pemda yang mengendap di bank mencapai Rp 234 triliun berdasar data dari BI (Bank Indonesia).
Apakah warning itu termasuk yang di Pemkab Karawang? “Sepengetahuan kami, sebenarnya kita kan defisit terus. Saya sendiri belum melihat pengendapan pada laporan keuangan kita. Yang di deposito on call itu kan bisa dipakai kapan saja. Saya yakin Karawang sih aman,” katanya singkat. (tik)
