KARAWANG, TAKtik – Dari 6 OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang dimerger menjadi 3 OPD di Lingkungan Pemkab Karawang, ada 2 OPD yang ditangguhkan penggabungannya.
Yakni, penyatuan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Alasannya, kata Kepala Bagian Organisasi Setda Dudi Alexandri, masih ada permasalahan strategis yang menjadi program prioritas Pemerintah Pusat yang harus diselesaikan Karawang.
“Pertimbangannya itu. Seperti mengatasi stunting, termasuk pengendalian penduduk dan KB (Keluarga Berencana). Kalau digabung sekarang khawatir penyelesaian program tersebut kurang efektif. Makanya ditangguhkan (mergernya) sampai tahun 2027,” jelas Dudi kepada TAKtik, Selasa sore (28/10/2025).
Sedangkan 4 OPD lainnya sesuai dengan perda yang telah diparipurnakan di DPRD Karawang pada 30 September 2025, sebut Dudi, semua pejabatnya direncanakan akan dikukuhkan akhir Desember ini. Dan efektifnya hasil merger awal Januari 2026.
Paska diparipurnakan di DPRD, kini Raperda tersebut sedang dalam proses pengundangan untuk tercatat di Lembar Daerah. Hal ini dijelaskan Kepala Bagian Hukum Setda Asep Suryana saat dikonfirmasi TAKtik, 28 Oktober 2025. “Registrasinya baru turun dari provinsi (Pemprov Jabar),” ungkapnya.
Selain Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yanh akan disatukan dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, OPD lainnya adalah Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan disatukan dengan Dinas Perikanan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan digabung dengan Dinas Koperasi dan UKM.
Ada pula 2 Bagian yang ditukar, yaitu Bagian Pemuda dan Olahraga yang selama ini ada di Dinas Pendidikan, dialihkan ke Dinas Pariwisata. Sebaliknya, Bagian Kebudayaan yang di Dinas Pariwisata dimasukan ke Dinas Pendidikan. (tik)
