• Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami
TAKtik
Advertisement
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis
No Result
View All Result
TAKtik
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Tarif PBB Sekarang Warisan Cellica? Joya : Evaluasi Kebijakan Ini Tanpa Harus “Lempar Handuk”! Maksudnya?

Redaksi Taktik by Redaksi Taktik
November 2, 2025
in Ekonomi
0
Tarif PBB Sekarang Warisan Cellica? Joya : Evaluasi Kebijakan Ini Tanpa Harus “Lempar Handuk”! Maksudnya?

KARAWANG, TAKtik – Tarif PBB-P2 (Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) yang kini dikeluhkan warga Karawang adalah keputusan di era Bupati Cellica Nurrachadiana melalui Perbup-nya Nomer 973/Kep.502-Huk/2021. Tapi, kala itu, publik tahu siapa wakil bupati dan Kepala Bapenda-nya.

“Bupati sekarang mestinya segera turun tangan langsung. Evaluasi kebijakan ini tanpa harus ‘lempar handuk’ dengan alasan bukan di era dirinya jadi bupati. Walau pun saat itu beliau wakil bupatinya. Ini pun kalau mau berpihak kepada rakyat yang kondisi ekonominya sedang tidak baik,” sentil Ricky Mulyana alias Joya dalam rilisnya yang diterima TAKtik, Minggu malam (2/11/2025).

Sang Direktur Eksekuif Karawang Budgeting Control (KBC) yang kerap mengkritisi kebijakan Pemkab Karawang sejak beberapa pekan terakhir, berharap Bupati Aep lebih sensitif karena kebijakan fiskal menyangkut rasa keadilan publik.

“Pemerintah Daerah harus hadir dan peka terhadap beban ekonomi rakyatnya, bukan hanya bersembunyi di balik target pendapatan atau beralasan kebijakan tersebut bukan di era dirinya. Ingat, rakyat Karawang butuh kepemimpinan yang cepat tanggap, bukan administratif semata,” seru Joya mengingatkan.

Menurutnya, dasar pertimbangan penyesuaian tarif PBB-P2 sebaiknya atas hasil kajian yang rasional dan berbasis data, sehingga tidak berpotensi menimbulkan resistensi publik. Setidaknya, kata Joya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memahami secara mendalam kemampuan bayar wajib pajak, pertumbuhan ekonomi serta dampak sosialnya.

“Kami melihat tidak ada transparansi kajian ekonomi maupun analisis sosial yang mendasari kenaikan ini. Bahkan, muncul gugatan atau judicial review ke Mahkamah Agung dari masyarakat. Ini menandakan kebijakan yang kehilangan legitimasi sosial dan menjadi preseden buruk bagi pemerintahan Aep-Maslani,” sebut Joya.

Terkait hal ini, Sekda Asep Aang Rahmatullah kepada kalangan jurnalis menegaskan bahwa saat ini tidak ada kenaikan tarif PBB-P-2. Yang sekarang berlaku merupakan kebijakan dari tahun 2022 atau di masa Cellica menjadi Bupati Karawang.

“Saya juga bingung, kenapa kenaikan (tarif) PBB yang sudah berjalan sejak tiga tahun silam diributkan sekarang? Yang pasti untuk tahun ini tidak ada kenaikan PBB,” tegas Aang dan menyatakan pula jika Perbup tentang ini sudah disosialisasikan ke berbagai pihak pada tahun itu juga tanpa penolakan dari warga maupun kalangan industri yang menguasai lahan cukup luas. (rls/ktr/tik)

Previous Post

Tahun Anggaran 2026, Belanja Pegawai Pemkab Karawang Hanya Dialokasikan 28,52 Persen. Efisiensi?

Next Post

Warga Karangligar Ngungsi Lagi. Satu Pekan Ini, Dua Kali Diterjang Banjir. Belum Ada Bantuan Logistik?

Redaksi Taktik

Redaksi Taktik

Next Post
Warga Karangligar Ngungsi Lagi. Satu Pekan Ini, Dua Kali Diterjang Banjir. Belum Ada Bantuan Logistik?

Warga Karangligar Ngungsi Lagi. Satu Pekan Ini, Dua Kali Diterjang Banjir. Belum Ada Bantuan Logistik?

  • Iklan
  • Opini
  • Hubungi kami

© 2023 TAKtik

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Bisnis

© 2023 TAKtik