KARAWANG, TAKtik – Di antara sebagian kecil warga terdampak banjir Karangligar yang sepakat direlokasi seperti ditawarkan Gubernur Dedi Mulyadi alias KDM, ternyata tidak paham arti relokasi.
Hal itu mengemuka saat anggota Komisi IV dan Banggar (Badan Anggaran) DPRD Jawa Barat Jenal Aripin hadir pada dialog terbuka terkait data rumah panggung yang diajukan Pemdes Karangligar melalui Pemkab Karawang tahun 2025 di Dusun Pangasinan, Selasa sore (25/11/2025).
Mewakili kaum emak-emak, Nita yang rumah tinggalnya paling sering terendam banjir di RT.02/01 menyebutkan bahwa pemahamnya tentang arti relokasi adalah disiapkannya rumah atau bangunan oleh pemerintah di tempat lain untuk ditempati selama mereka mengungsi. Pemahaman ini serentak diamini emak-emak lainnya yang hadir
Ketika diberikan penjelasan arti relokasi yang sebenarnya oleh Jenal, mereka pun serempak menyatakan menolak direlokasi. Karena mereka yakin upaya pemerintah yang mulai membangun pintu air, banjir rutin tahunan di pemukimannya tidak akan terulang, minimal dampaknya bisa diminimalisir.
Mereka juga baru tahu jika data sebenarnya yang diajukan ke Pemprov Jabar di bulan Juni 2025 sebanyak 109 unit dari realisasi 25 unit. Mereka berharap, tahun 2026 bisa lebih banyak lagi yang dibangun, walau pihak Disperkim Jabar sudah minta data hanya 26 unit sebagaimana anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 10 milyar untuk Bekasi, Karawang dan Sukabumi.
Mereka pun berharap, gubernur membantu menambah rumah panggung di luar yang dialokasikan APBD Jabar. Yakni, dari 100 (unit) yang katanya nganggur. Namun Jenal kembali mempertegas, ia tetap akan berusaha minta tambahan di tengah RAPBD Jabar 2026 hasil paripurna yang sedang menunggu persetujuan dari Mendagri.
“Karena ada tambahan pendapatan Pemprov Jabar mencapai Rp 1,3 trilyun detik-detik menjelang paripurna RAPBD 2026. Mudah-mudahan Pak Gubernur setuju memberikan tambahan pendapatan yang masuknya menyusul itu,” ujar Jenal di acara dialog dengan warga tersebut turut dihadiri perwakilan dari Dinas PRKP Karawang dan Kepala Pelaksana BPBD Karawng Usep Supriatna. (tik)
