KARAWANG, TAKtik – KORPRI Karawang berencana akan menormalisasi kembali uang kadeudeuh sesuai kemampuan kas organisasi profesi para PNS ini. Karena pemberian uang kehormatan sebagai ucapan terima kasih kepada para purna bhakti hingga Rp 14 juta per orang itu
hitungannya dinilai tidak rasional.
Hal itu terucap Gery S. Samrodi yang Sekretaris KORPRI Karawang saat diwawancarai TAKtik di kantor BKPSDM, Senin petang, 1 Desember 2025. Hitungan dia, masa kerja PNS paling lama pun hanya akan terkumpul uang Rp 13,8 juta per orang jika uang iuran untuk KORPRI dikembalikan ke yang bersangkutan ketika masuk masa pensiun
“Artinya, kalau uang kadeudeuh diberikan Rp 14 juta ke setiap pensiunan, lalu dari mana KORPRI untuk menambah kekurangannya? Sedangkan sumber keuangan KORPRI di kita hanya dari iuran anggota saja. Selain itu tidak ada. Dan sesungguhnya, uang iuran anggota peruntukan membantu anggota (PNS) yang meninggal dunia, pernikahan, kelahiran anak pertamanya serta bantuan hukum yang mengalami perkara hukum selain untuk kegiatan organisasi,” ungkap Gery.
Lantas, bagaimana awal uang kadeudeuh yang Rp 14 juta muncul? Gery sendiri merasa tidak tahu persis karena itu produk Pengurus KORPRI lama atau kala itu. Hanya dipertegasnya bahwa uang kadeudeuh sebetulnya sifatnya bukan hasil iuran (yang dikembalikan). Tapi bentuk penghormatan atau ucapan terima kasih kepada para purna yang sudah mengabdi selama jadi PNS tanpa harus berdasar nilai uang.
Namun demikian, sambung Gery, untuk menyelesaikan yang sudah kadung menjadi bagian dari problem pelik dari pengurus KORPRI sebelumnya, pengurus sekarang sedang mengupayakan memberikan hal serupa kepada 1.191 orang pensiunan PNS di Karawang yang menuntut apa yang telah diperoleh para pendahulunya
“Kenapa kami ngasih Rp 7 juta per orang? Hitung saja iuran per anggota Rp 50 ribu setiap bulan dari tahun 2012 sampai 2016, anggap lah iurannya full, tidak bolong-bolong, maka ya Rp 7 juta hasilnya. Itu pun yang Rp 7 juta dikalikan 1.191 orang pensiunan, kebutuhan uang yang harus disiapkan mencapai Rp 8 milyar. Sementara uang yang ada sekarang di KORPRI hanya Rp 7 milyar,” beber Gery.
Untuk menutup kekurangan Rp 1 milyar lagi, Gery menghitung dari uang iuran anggota bulan Nopember-Desember 2025 dengan asumsinya bahwa per bulan yang masuk sekitar Rp 500 juta. “Ini kalau bicara iuran anggota harus dikembalikan. Walau pun seyogyanya, sekali lagi, iuran itu peruntukan kegiatan organisasi,” tandasnya mempertegas.
Mengena iuran anggota yang bolong-bolong, diketahuinya, itu dari sekitar 2000 orang. Permasalahannya, sebut Gery, bank bjb tidak bisa motong secara autodebet dengan alasan gaji PNS-nya minus karena sudah dipotong hutang. “Dulu mah kan untuk iuran dipotong manual di bendahara OPD-nya masing-masing. Baru sejak tahun 2020 ke sini sudah autodebet. Besaran iuran dari Rp 50 ribu per orang mulai tahun 2016 menjadi Rp 100 ribu per orang sampai sekarang” pungkasnya. (tik)
