KARAWANG, TAKtik – Realisasi pendapatan yang masuk kas Pemkab Karawang hingga 30 Nopember 2025 mencapai 84,47 persen dari target yang dipatok. Bila dibanding tahun 2024 di tanggal dan bulan yang sama, angka ini lebih kecil karena tahun kemarin itu capaiannya di angka 90,55 persen.
Kendati angka target pendapatan yang dipatok sedikit berbeda, tapi nominal yang diperoleh tetap ada selisih. Seperti data yang dipublish BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Karawang, 3 Desember 2025, penurunannya terbaca jelas.
Dari target tahun ini Rp 5,8 trilyun, baru terealisasi Rp 4,9 trilyun. Sedangkan realisasi tahun sebelumnya tercapai sampai Rp 5,1 trilyun. Di antara sumber pendapatan, realisasi PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang mengalami kenaikan angka rupiahnya karena target yang dipatok berbeda.
Dari target PAD tahun anggaran 2025 sebesar Rp 2,2 trilyun, terealisasi sementara Rp 1,8 trilyun atau 84,87 persen.. Pada tahun anggaran 2024, target di angka sekitar Rp 1,7 trilyun, terealisasi Rp 1,6 trilyun atau 94,49 persen. Angka dari data ini membuktikan bahwa sesungguhnya PAD memiliki potensi besar jika serius digali oleh Pemkab Karawang
Sedangkan realisasi pendapatan dari transfer belum terlalu signifikan pengurangannya. Dari target yang diasumsikan di angka Rp 3,6 trilyun, realisasinya sudah di atas Rp 3 trilyun atau 84,37 persen. Karena pendapatan di sumber ini yang masuk per 30 Nopember 2024 sebesar Rp 3,3 trilyun atau 89,39 persen.
Lain-lan pendapatan yang sah pun relatif aman dengan kas terisi sebesar Rp 61,9 milyar atau 77,53 persen dari Rp 79,9 milyar. Karena tahun sebelumnya diperoleh Rp 64,6 milyar atau 70,55 persen. Secara keseluruhan, diakui oleh Kepala BPKAD Eka Sanatha, pendapatan kas Pemkab Karawang hingga akhir Nopember kemarin lebih kecil dibanding periode yang sama dari tahun sebelumnya.
Bagaimana dengan realisasi belanja? Data BPKAD yang dirilis baru terbelanjakan 70,37 persen atau Rp 4,4 trilyun dari alokasi belanja yang disiapkan sebesar Rp 6,3 trilyun. Kata Eka, realisasi belanja ini hanya sedikit lebih kecil dibandingkan dengan kondisi tahun lalu yang mencapai 70,47 persen.
Di antara SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang masih rendah serapan belanjanya termasuk di Dinas PUPR di angka 61,13 persen. Yang terendah lainnya adalah DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa baru 51,97 persen. Dinas Lingkungan Hidup 52,69 persen, Dinas Pertanian dan Pangan 60,68 persen, serta Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) 61,21 persen.
SKPD yang realisasi belanjanya tertinggi dari SKPD lainnya yaitu Bakesbangpol yang menyalurkan dana hibah ke parpol, ormas atau sejenisnya sudah 85,43 persen. Selanjutnya DPPKB (Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana) 80 32 persen, Inspektorat 78,44 perse, Satpol PP 78,37 perse, dan Sekretariat DPRD 77,17 persen. (rls/tik)
