KARAWANG, TAKtik – Wakil Ketua KORPRI Karawang Ridwan Salam menyatakan bahwa keinginan untuk ‘ngariung’ (duduk bareng) dengan ketua, sekretaris dan bendahara KORPRI sebelumnya sudah ada bahkan telah direncanakannya.
“Kami sebenarnya telah merencanakan pertemuan itu setelah pengurus KORPRI sekarang dilantik. Apa yang saat ini mencuat terkait uang kadeudeuh, kami sangat peduli untuk menyelesaikannya. Karena kan semua tahu, kebijakan uang kadeudeuh lahir jauh sebelumnya,” ungkap Ridwan, Kamis siang (4/12/2025).
Diperjelasnya, langkah solusi dengan akan memberikan Rp 7 juta kepada setiap pensiunan PNS di Karawang yang jumlahnya sebanyak 1 191 orang, ini adalah keputusan hasil rapat pengurus KORPRI baru. Walaupun untuk sementara, uang yang tersedia berdasarkan hasil audit KAP (Kantor Akuntan Publik) baru ada Rp 7 milyar dari kebutuhan Rp 8 milyar di rekening KORPRI di bank bjb.
“Insya Allah yang Rp 1 milyar lagi bisa didapat dari iurang anggota bulan Nopember-Desember 2025. Setelah yang ini bisa terselesaikan, langkah ke depan terkait uang kadeudeuh tentu bakal dievaluasi ulang. Seperti apa? Skemanya kami bahas dalam rapat atau musyawarah resmi pengurus,” kata Ridwan.
Namun ia tidak menampik jika bentuk kadeudeuh bagi para purna bhakti PNS ke depan berbeda. Bukan lagi dinilai dengan jumlah nominal uang. Karena sumber keuangan KORPRI Karawang hanya dari iuran anggota. Dimungkinkan pula, menurutnya, iuran anggota bisa diturunkan atau bahkan dihapus.
Lalu, bagaimana kegiatan KORPRI bisa berjalan tanpa ada sumber keuangannya? “KORPRI kan punya aset. Kalau nanti aset ini bisa dijual, dibolehkan gak oleh aturan organisasi maupun secara hukum positif apabila dikembangkan di badan usaha untuk menghidupi organisasi KORPRI itu sendiri? Ini kami pelajari dulu regulasinya. Kalau dibolehkan, iuran anggota bisa ditiadakan lagi kan?” urainya.
Namun semua ide atau gagasan yang muncul di kalangan pengurus maupun anggota, tandas Ridwan, semua baru sebatas tataran wacana. “Sekarang mah kami fokus dulu menyelesaikan yang ini (uang kadeudeuh yang dituntut para pensiunan PNS),” ujar Ridwan lagi. (tik)
