KARAWANG, TAKtik – Tutup tahun anggaran 2025 tinggal menghitung hari. Namun pendapatan kas Pemkab Karawang per 21 Desember 2025 baru tercapai 87,84 persen atau Rp 5,1 trilyun dari target Rp 5,8 trilyun.
Dari capaian total pendapatan tersebut, berdasar data BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Karawang terungkap bahwa sumber dari PAD (Pendapatan Asli Daerah) tergolong relatif aman karena mendekati angka target. Yakni sudah tercapai 90,89 persen.
“Realisasi PAD kita telah tercapai Rp 2.003.165.679.938,00 atau 90,89 persen dari target sebesar Rp 2.203.873.657.982,00,” kata Kepala BPKAD Eka Sanatha saat menjelaskan data pendapatan dan belanja APBD Karawang per 21 Desember 2025 by phone kepada TAKtik, Selasa sore (23/12/2025).
Sedangkan dari sumber lainnya, yaitu pendapatan transfer di angka 85,92 persen atau Rp 3.101.051.042.435,00 dari target yang dipatok Rp 3.609.197.917.161,00. Adapun dari lain-lain pendapatan yang sah yang masuk sudah sampai 89,99 persen atau Rp 71.932.568.571,00 dari target Rp 79.929.846.053,00.
Eka uraikan lagi bahwa prosentase realisasi pendapatan tahun ini lebih kecil dibandingkan dengan kondisi pada 21 Desember 2024. Kala itu, pendapatan yang masuk kas daerah Karawang mencapai 94,70 persen. Adakah karena target PAD yang di-push lebih tinggi dan dana transfer yang dikurangi?
Lantas, bagaimana dengan serapan anggaran? Data dari BPKAD menunjukan angka yang cukup riskan terserap semua. Hitungan 10 hari kalender jelang 31 Desember 2025 yang terbelanjakan 80,37 persen. Yakni, dari alokasi anggaran belanja yang disiapkan sebesar Rp 6.353.560.752.074, baru terserap Rp 5.106.641.800.434,00.
Jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun kemarin, 21 Desember 2024, ujar Eka, kali ini ada perbedaan sedikit. Tahun itu yang terserap 78,21 persen. Hanya saja, alokasi anggaran belanja pembandingnya tak disebut. Termasuk data realisasi belanja Dinas PUPR pun tak dirinci. “Ada di tengah-tengah,” hanya itu jelasnya.
Adapun 5 SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terendah capaian realisasi belanjanya terdapat di Dinas Sosial di 69,77 persen, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan 68,62 persen, BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) 68,08 persen, Dinas Lingkungan Hidup 62,10 persen, serta DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) 72,88 persen. (tik)
